Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

- Reporter

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram bekerjasama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah kembali membuahkan hasil. Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Cakranegara berhasil diringkus kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.

Kedua terduga masing-masing berinisial H (22) dan WH (25). Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu (17/05/2026) berkat kerja sama antara Tim Resmob Polresta Mataram dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada 16 Mei 2026 di wilayah Cakranegara Selatan.

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah. Namun ketika kembali keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga yang diketahui berada di wilayah Lombok Tengah,” jelas AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tukang Angkut Sampah, Ini alasannya!

Mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob Polresta Mataram langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah. Hasilnya, kedua terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Keduanya diamankan di wilayah Lombok Tengah dan salah satu di antaranya, yakni WH, merupakan residivis kasus serupa,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka bahkan mengaku telah beraksi di berbagai wilayah di Pulau Lombok.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga mengaku telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 16 kali di berbagai TKP,” kata AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis dan tahun kendaraan.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru