Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

- Reporter

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram bekerjasama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah kembali membuahkan hasil. Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Cakranegara berhasil diringkus kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.

Kedua terduga masing-masing berinisial H (22) dan WH (25). Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu (17/05/2026) berkat kerja sama antara Tim Resmob Polresta Mataram dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada 16 Mei 2026 di wilayah Cakranegara Selatan.

Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah. Namun ketika kembali keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga yang diketahui berada di wilayah Lombok Tengah,” jelas AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob Polresta Mataram langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah. Hasilnya, kedua terduga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Keduanya diamankan di wilayah Lombok Tengah dan salah satu di antaranya, yakni WH, merupakan residivis kasus serupa,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Mereka bahkan mengaku telah beraksi di berbagai wilayah di Pulau Lombok.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga mengaku telah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak 16 kali di berbagai TKP,” kata AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis dan tahun kendaraan.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah.

Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terbaru