ONTB – Keberangkatan sang bupati umroh ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi langsung jadi sorotan karena bersamaan dengan bencana banjir dan longsor yang sedang menerjang wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan.
Dokumen bernomor 360/1315/2025 yang ditandatangani Bupati Aceh Selatan Mirwan MS itu menjadi langkah administratif strategis untuk mendorong percepatan penanganan bencana oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan merinci sedikitnya 10 dampak besar akibat bencana alam tersebut.
Dampak itu antara lain akses transportasi yang terputus di sejumlah lokasi, kerusakan jalan dan jembatan, hingga terhentinya aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Selain itu, banjir dan longsor juga menyebabkan kerusakan jaringan irigasi, sanitasi, serta layanan kesehatan, sehingga memperparah kondisi di wilayah terdampak.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menegaskan bahwa penerbitan surat ketidaksanggupan bukanlah bentuk menyerah atau ketidakmampuan daerah.
“Surat ketidaksanggupan ini memang syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam penetapan status darurat bencana. Ini juga bentuk dukungan pemerintah kabupaten/kota kepada provinsi agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat, lebih kuat, dan lebih terstruktur,” ujar Diva pada Minggu (30/11/2025) malam.
Seakan mengetahui sorotan terhadap dirinya karena kepergiannya umroh, Mirwan membuat sebuah unggahan di media sosial pada Jumat (5/12/2025).
Dalam unggahan itu, Mirwan menyebut sudah sempat meninjau lokasi bencana empat hari yang lalu.
Dari tinjauan itu ia menemukan kondisi di wilayah bencana sudah jauh lebih baik.
Alhamdulillah, kondisi di sana sudah membaik dan banjir nya tidak separah kabupaten lain.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” tulisnya di unggahan itu. ***
Penulis : Redaksi GONTB
Editor : Redaksi GONTB
Sumber Berita: GONTB













