Tiga Terduga Curanmor dan Penadah Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Mataram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penadahan berhasil diamankan pada Kamis dini hari (13/03/2026) di wilayah Seganteng, Kecamatan Cakranegara.

 

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial SH, MS, dan BA.

Dua di antaranya, yakni SH dan MS, diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara BA berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Program TJSL PLN Peduli, PLN NTB Manfaatkan FABA untuk Pembangunan Pendidikan, Ekonomi, dan Infrastruktur Desa

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di rumahnya di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya.

 

Motor Hilang Saat Pemilik Salat Tarawih

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 Maret 2026. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi terkunci stang, kemudian pergi melaksanakan salat tarawih di masjid yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Namun ketika korban kembali sekitar pukul 20.00 Wita, sepeda motor yang diparkir sebelumnya sudah tidak berada di tempat. Menyadari kendaraannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

 

Terungkap dari CCTV dan Keterangan Saksi

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga akhirnya berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan di wilayah Seganteng.

 

“Yang kami amankan ada tiga orang, dua di antaranya pelaku utama dan satu orang diduga sebagai penadah. Salah satu pelaku utama, yakni SH, juga merupakan residivis kasus pencurian,” jelas AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  NTB ada Kuota 12.000 Bantuan Pasang Baru Listrik 2025, PLN Siapkan Peralatan dan ini targetnya

 

Selain mengamankan para terduga, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban.

 

Terancam Hukuman Penjara

 

Saat ini ketiga terduga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram. Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat (penadahan).

 

“Barang bukti sudah diamankan dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal
Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3
Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”
HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:08

Kebakaran Hanguskan 70 Rumah di Desa Adat Sade: Pemprov Pacu Rekonstruksi dan Mitigasi Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39

Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:12

Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:41

Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3

Berita Terbaru