Polresta Mataram Amankan 8 Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Jelang Lebaran dan Nyepi

Minggu, 15 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai titik keramaian. Salah satunya dilakukan oleh Polresta Mataram yang menggelar patroli penertiban calo tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu (15/03/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., dengan melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, serta di backup Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik calo tiket dan aksi premanisme di area terminal.

Baca Juga:  Saling Umpat Berujung Penganiayaan, Polisi Tahan 15 Terduga

“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” tambahnya.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal.

Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

Baca Juga:  Residivis Pembobol Toko di Mataram Kembali Ditangkap, Kerugian Korban Belasan Juta Rupiah

“Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Polresta Mataram juga mengimbau
masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” tutupnya. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru