Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana siluman kembali berlanjut di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (1/12). Hingga pukul 15.00 WITA, delapan dari total 15 legislator yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan telah keluar dari ruang penyidik.

Sekitar pukul 13.30 WITA, empat legislator yang masuk dalam kloter kedua tampak meninggalkan gedung Kejati. Mereka adalah Ketua Fraksi PKB DPRD NTB TGH Jamhur, politisi PDIP Made Selamet, politisi PAN Aminurullah, dan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB Hasbullah Muis.

Baca Juga:  Aset Lobar Raib! Kasus Kades Bagik Polak Diharapkan Jadi 'Yurisprudensi', WIB Desak Kejari Mataram Usut Tuntas

Keempatnya keluar dengan langkah tenang namun memilih tidak memberikan komentar saat awak media menanyakan materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan aliran dana siluman yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tujuh anggota dewan lainnya masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tiga Tersangka Juga Hadir

Di luar para saksi, tiga tersangka utama—Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, dan Hamdan Kasim—juga hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan Kejati NTB.

Baca Juga:  Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja Kering, Disaksikan Langsung oleh Tersangka dan Instansi Terkait

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor, terkait dugaan tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara guna memengaruhi keputusan jabatan.

Kasus dana siluman ini mencuat setelah Kejati NTB mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan SPRIN-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Seiring pendalaman perkara, peluang pengembangan pasal dan penambahan tersangka disebut masih terbuka.

Dari informasi yang dihimpun  terdapat 46 anggota DPRD NTB yang dijadwalkan diperiksa. Rinciannya terdiri dari 38 anggota baru, 8 pimpinan fraksi, dan 4 pimpinan DPRD NTB.

Hingga berita ini diturunkan, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, belum memberikan keterangan resmi terkait progres pemeriksaan hari ini. Namun sebelumnya ia menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terus dianalisis oleh penyidik.

Baca Juga:  Terekam CCTV Perumahan Curi Sepeda, Warga Asal Dompu ditangkap

“Sekarang ini kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Tim Pidsus Kejati NTB juga telah memeriksa lebih dari 50 saksi dari unsur legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, Kejati NTB telah menerima penitipan uang lebih dari Rp 2 miliar dari 15 anggota dewan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru