Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana siluman kembali berlanjut di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (1/12). Hingga pukul 15.00 WITA, delapan dari total 15 legislator yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan telah keluar dari ruang penyidik.

Sekitar pukul 13.30 WITA, empat legislator yang masuk dalam kloter kedua tampak meninggalkan gedung Kejati. Mereka adalah Ketua Fraksi PKB DPRD NTB TGH Jamhur, politisi PDIP Made Selamet, politisi PAN Aminurullah, dan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB Hasbullah Muis.

Baca Juga:  Sempat Kabur ke Luar Daerah, Residivis Asal Cakranegara Berhasil ditangkap Polisi

Keempatnya keluar dengan langkah tenang namun memilih tidak memberikan komentar saat awak media menanyakan materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan aliran dana siluman yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tujuh anggota dewan lainnya masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tiga Tersangka Juga Hadir

Di luar para saksi, tiga tersangka utama—Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, dan Hamdan Kasim—juga hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan Kejati NTB.

Baca Juga:  Geger! Orok Bayi di temukan di Pantai Selingkuh Mataram, Dua Mahasiswa Diamankan

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor, terkait dugaan tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara guna memengaruhi keputusan jabatan.

Kasus dana siluman ini mencuat setelah Kejati NTB mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan SPRIN-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Seiring pendalaman perkara, peluang pengembangan pasal dan penambahan tersangka disebut masih terbuka.

Dari informasi yang dihimpun  terdapat 46 anggota DPRD NTB yang dijadwalkan diperiksa. Rinciannya terdiri dari 38 anggota baru, 8 pimpinan fraksi, dan 4 pimpinan DPRD NTB.

Hingga berita ini diturunkan, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, belum memberikan keterangan resmi terkait progres pemeriksaan hari ini. Namun sebelumnya ia menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terus dianalisis oleh penyidik.

Baca Juga:  Curi Alat Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Kembali Diamankan Polisi

“Sekarang ini kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Tim Pidsus Kejati NTB juga telah memeriksa lebih dari 50 saksi dari unsur legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, Kejati NTB telah menerima penitipan uang lebih dari Rp 2 miliar dari 15 anggota dewan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA