Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana siluman kembali berlanjut di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (1/12). Hingga pukul 15.00 WITA, delapan dari total 15 legislator yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan telah keluar dari ruang penyidik.

Sekitar pukul 13.30 WITA, empat legislator yang masuk dalam kloter kedua tampak meninggalkan gedung Kejati. Mereka adalah Ketua Fraksi PKB DPRD NTB TGH Jamhur, politisi PDIP Made Selamet, politisi PAN Aminurullah, dan Ketua Fraksi PAN DPRD NTB Hasbullah Muis.

Baca Juga:  Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Keempatnya keluar dengan langkah tenang namun memilih tidak memberikan komentar saat awak media menanyakan materi pemeriksaan, termasuk soal dugaan aliran dana siluman yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

Sementara itu, tujuh anggota dewan lainnya masih berada di ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tiga Tersangka Juga Hadir

Di luar para saksi, tiga tersangka utama—Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman alias Acip, dan Hamdan Kasim—juga hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan Kejati NTB.

Baca Juga:  Berwisata, Bocah di Lombok Tengah Tenggelam

Ketiganya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor, terkait dugaan tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara guna memengaruhi keputusan jabatan.

Kasus dana siluman ini mencuat setelah Kejati NTB mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan SPRIN-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Seiring pendalaman perkara, peluang pengembangan pasal dan penambahan tersangka disebut masih terbuka.

Dari informasi yang dihimpun  terdapat 46 anggota DPRD NTB yang dijadwalkan diperiksa. Rinciannya terdiri dari 38 anggota baru, 8 pimpinan fraksi, dan 4 pimpinan DPRD NTB.

Hingga berita ini diturunkan, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, belum memberikan keterangan resmi terkait progres pemeriksaan hari ini. Namun sebelumnya ia menegaskan bahwa perkembangan perkara masih terus dianalisis oleh penyidik.

Baca Juga:  Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

“Sekarang ini kami bisa menambah pasal. Aturannya memang seperti itu. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Tim Pidsus Kejati NTB juga telah memeriksa lebih dari 50 saksi dari unsur legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, Kejati NTB telah menerima penitipan uang lebih dari Rp 2 miliar dari 15 anggota dewan. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru