GONTB – PT PLN (Persero) akan menggabungkan dua anak usahanya, PT PLN Electricity Services (PLN ES) dan PT PLN Nusa Daya (PLN ND), sebagai bagian dari langkah restrukturisasi bisnis untuk memperkuat efisiensi dan integrasi layanan di lingkungan perseroan.
Rencana tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi yang dimuat dalam surat kabar pada Selasa (30/6/2026). Manajemen PLN menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari penataan portofolio anak usaha BUMN yang sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management (DAM).
Dalam skema tersebut, PLN ES akan menjadi entitas yang tetap berdiri sebagai perusahaan hasil merger, sedangkan PLN ND akan berakhir secara hukum setelah proses penggabungan dinyatakan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehubungan dengan penataan kelompok bisnis services tersebut, akan dilaksanakan penggabungan antara PLN ND dan PLN ES dengan PLN ES sebagai perusahaan hasil merger, sedangkan PLN ND akan berakhir karena hukum,” demikian keterangan manajemen dalam pengumuman tersebut.
Melalui penggabungan ini, struktur bisnis yang sebelumnya tersebar di beberapa entitas akan disederhanakan menjadi lebih terintegrasi di bawah PLN ES. Seluruh kepemilikan saham pada perusahaan-perusahaan yang sebelumnya berada di bawah PLN ND nantinya akan beralih kepada PLN ES sesuai ketentuan hukum.
Setelah merger rampung, PLN ES akan membawahi tiga perusahaan, yakni PT Haleyora Powerindo, PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dan PT Energi Pelabuhan Indonesia.
Sebagai entitas hasil penggabungan, PLN ES akan menjalankan berbagai kegiatan usaha di sektor ketenagalistrikan beserta jasa penunjangnya, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan tenaga listrik, konstruksi dan instalasi elektrikal, inspeksi, konsultasi teknis, perdagangan peralatan ketenagalistrikan, hingga layanan berbasis digital.
Sementara itu, sebelum merger, PLN ND bergerak di bidang pembangkitan dan penyediaan tenaga listrik, pengoperasian instalasi kelistrikan, jasa rekayasa dan konsultasi teknis, konstruksi, industri peralatan ketenagalistrikan, serta berbagai kegiatan usaha pendukung lainnya.
Manajemen PLN menyebutkan, penggabungan kedua perusahaan ditujukan untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih sederhana, fokus, dan selaras dengan strategi pengembangan grup. Selain itu, integrasi ini diharapkan mampu menghilangkan potensi tumpang tindih fungsi usaha sehingga sinergi operasional dapat ditingkatkan.
Merger juga diproyeksikan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, proses bisnis, serta biaya operasional. Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan memperkuat kapasitas perusahaan dalam mengembangkan bisnis inti secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai perusahaan melalui perbaikan kinerja operasional, kondisi keuangan, dan tata kelola perusahaan.
PLN memastikan proses penggabungan tidak akan berdampak pada status maupun hak-hak karyawan di kedua perusahaan. Perseroan menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai konsekuensi dari aksi korporasi tersebut. Seluruh hubungan kerja akan beralih secara otomatis kepada perusahaan hasil merger setelah penggabungan berlaku efektif.
PLN ES dan PLN ND menargetkan penandatanganan akta penggabungan dilaksanakan pada 30 Juni 2026 setelah masing-masing perusahaan menyelesaikan proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sirkuler. ***
Penulis : Redaksi GONTB
Editor : Redaksi GONTB
Sumber Berita: Listrik Indonesia













