Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram , GONTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memberikan atensi penuh terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana darah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, mengonfirmasi bahwa indikasi kerugian dalam kasus ini ditaksir melebihi angka Rp150 juta. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk mendalami laporan tersebut.

Baca Juga:  Siap siap! Polresta Mataram Gelar Operasi Jelang Ramadhan

Dalam keterangannya pada Selasa (05/05), Dr. Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (pulbaket).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Gde Made Pasek di ruang kerjanya. Meski demikian, pihak Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  Hj. Shinta Primasari: Donor Darah Bentuk Nyata Pengabdian Kepada Sesama

Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang telah dipanggil adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen.

Usai menjalani proses permintaan keterangan di kantor Kejari Mataram, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, beserta rekan pengurus lainnya terpantau enggan memberikan komentar kepada awak media. Sambil berlalu, mereka berdalih memiliki agenda lain yang harus segera diselesaikan dan tidak memberikan penjelasan terkait substansi pemeriksaan.

Baca Juga:  Nurdin Anka Sampaikan Keresahan, Harap Polemik PMI Lobar Segera Berakhir

Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan dana kemanusiaan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA