Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram , GONTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memberikan atensi penuh terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana darah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, mengonfirmasi bahwa indikasi kerugian dalam kasus ini ditaksir melebihi angka Rp150 juta. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk mendalami laporan tersebut.

Baca Juga:  Gegara Sabu, Polisi Amankan Oknum Guru Honorer di Mataram

Dalam keterangannya pada Selasa (05/05), Dr. Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (pulbaket).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Gde Made Pasek di ruang kerjanya. Meski demikian, pihak Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang telah dipanggil adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen.

Usai menjalani proses permintaan keterangan di kantor Kejari Mataram, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, beserta rekan pengurus lainnya terpantau enggan memberikan komentar kepada awak media. Sambil berlalu, mereka berdalih memiliki agenda lain yang harus segera diselesaikan dan tidak memberikan penjelasan terkait substansi pemeriksaan.

Baca Juga:  Kabur Ke Gili Trawangan, Terduga Curas HP berhasil diamankan Polisi

Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan dana kemanusiaan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Kesehatan

Tips Mudah Cara Mengurangi Asam Urat Secara Alami

Selasa, 30 Jun 2026 - 08:35 WITA