Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Selasa, 5 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram , GONTB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memberikan atensi penuh terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan dana di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat. Kasus yang menyedot perhatian publik ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana darah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, mengonfirmasi bahwa indikasi kerugian dalam kasus ini ditaksir melebihi angka Rp150 juta. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja intensif untuk mendalami laporan tersebut.

Baca Juga:  Ditpolairud Polda NTB Amankan 23 tersangka, 8 Perahu Motor dan 251 Detonator

Dalam keterangannya pada Selasa (05/05), Dr. Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan (pulbaket).

“Nanti hasilnya akan kami evaluasi dan dalami lebih lanjut untuk melihat ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” tegas Gde Made Pasek di ruang kerjanya. Meski demikian, pihak Kejaksaan meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga:  Enam Sekawan Desak PMI Lobar Segera Bentuk Kepanitiaan Muscab: Jangan Jadikan Lembaga Kemanusiaan Ajang Rebutan Jabatan

Hingga saat ini, pihak kejaksaan tercatat telah memanggil sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai keterangan. Salah satu pihak yang telah dipanggil adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen.

Usai menjalani proses permintaan keterangan di kantor Kejari Mataram, Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen, beserta rekan pengurus lainnya terpantau enggan memberikan komentar kepada awak media. Sambil berlalu, mereka berdalih memiliki agenda lain yang harus segera diselesaikan dan tidak memberikan penjelasan terkait substansi pemeriksaan.

Baca Juga:  Fahrul Mustafa : Muskab PMI Lobar,Ingin Pemimpin Yang Berjiwa Kemanusiaan

Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna memastikan dana kemanusiaan dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru