LOMBOK BARAT, GONTB — Ratusan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Lombok Barat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 2–3 November 2026 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat.
Pelatihan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna menjawab persoalan klasik BUMDes yang sebagian besar masih terjebak di kategori perintis dan pemula sejak 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Barat, H. Mahnan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tingginya angka pergantian kepengurusan menjadi akar utama lambatnya perkembangan unit usaha di tingkat desa.
“Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kendala stagnasi BUMDes yang sebagian besar masih berada pada kategori perintis dan pemula sejak tahun 2018 akibat tingginya angka pergantian kepengurusan,” ujar H. Mahnan di hadapan ratusan peserta pelatihan.
Potret BUMDes Lombok Barat: Mayoritas Masih Perintis
Berdasarkan data evaluasi perkembangan BUMDes di Kabupaten Lombok Barat, dari total 119 desa dan 18 BUMDesma yang tersebar di 10 kecamatan, tingkat keaktifan operasional BUMDes sebenarnya tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 98 BUMDes (82,4%).
Namun, tingkat kemajuan dan kualitas usahanya masih sangat timpang. Berdasarkan data pemetaan DPMD Lombok Barat: Perintis: 48 BUMDes (40,3%), Pemula: 39 BUMDes (32,8%), Berkembang: 26 BUMDes (21,8%), Maju: 6 BUMDes (5,0%)
Dominasi kelas awal ini mencakup 73,1% (87 unit BUMDes) yang masih berada di kategori dasar. Kendati demikian, tercatat sudah ada 6 BUMDes yang berhasil menembus kategori maju, berprestasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan perekonomian masyarakat sekitar.
Mengurai Akar Masalah dan Mengasah Naluri Bisnis
Hasil pemetaan lapangan menunjukkan bahwa tingginya frekuensi pergantian kepengurusan membuat BUMDes sulit naik kelas karena memiliki persoalan manajemen dan penyusunan laporan keuangan. Dalam banyak kasus, alokasi modal usaha sebenarnya telah tersedia, namun kepengurusan baru kerap kehilangan arah operasional serta latar belakang keahlian bisnis yang memadai.
Melalui pelatihan perdana ini, Pemkab Lombok Barat memfokuskan materi pada pengembangan insting bisnis dan kapasitas manajerial para pengurus. Pengurus BUMDes dituntut memiliki pemahaman agar mampu membaca dan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di desa masing masing di Lombok Barat seperti sektor perikanan, kelautan, hingga komoditas hortikultura dan buah-buahan.
Wajibkan Evaluasi Laporan Keuangan Berkala
Guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik dan aset desa, DPMD Lombok Barat menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha BUMDes wajib dievaluasi secara transparan. Ke depan, pengurus BUMDes diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berkala minimal dua kali dalam setahun, yakni Laporan Keuangan Semesteran (Tengah Tahun) dan Laporan Keuangan Akhir Tahun.
Operasional BUMDes sendiri ke depan akan terus ditopang oleh empat pilar utama, yaitu Sinergi Program, Penguatan Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Peningkatan Ekonomi Desa. ***














