Kemenkeu Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap 5,2 Persen meski PPN Naik

Info Publik

Senin, 23 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPN 12 persen. (fin.co.id)

PPN 12 persen. (fin.co.id)

Jakarta, GONTB – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kepastian bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemenkeu optimis pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 tetap akan terjaga sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu sebesar 5,2 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari InfoPublik pada Minggu (22/12/2024), menjelaskan beberapa poin penting terkait kebijakan PPN 12 persen ini.

Baca Juga:  Nggak bisa Semaunya! Ini Batas Beli Token Listrik Bulan Februari 2025

“Menanggapi perkembangan isu terkini terkait kebijakan PPN 12 persen, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: inflasi saat ini rendah di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen. Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5 persen-3,5 persen,” kata Febrio.

Febrio juga menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen. Ia menegaskan bahwa dampak kenaikan PPN ke 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai tidak signifikan.

Baca Juga:  UMKM Kembang Gilimas Binaan Pelindo Raup Omzet Jutaan Saat Kapal Pesiar Avation Of The Seas Bersandar

Lebih lanjut, Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah program sebagai bantalan sosial untuk masyarakat, guna meminimalisir dampak dari kenaikan PPN. Program-program tersebut antara lain:

  • Tambahan paket stimulus bantuan pangan.
  • Diskon listrik.
  • Pembebasan pajak penghasilan selama setahun bagi buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur.
  • Pembebasan PPN rumah.
  • Dan program-program lainnya.
Baca Juga:  PLN Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Lewat Program Upskilling

“Tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furniture tidak bayar pajak penghasilan setahun, pembebasan PPN rumah, dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” pungkas Febrio.

Dengan adanya program-program bantalan sosial ini, Kemenkeu berharap masyarakat tidak terlalu terbebani dengan kenaikan PPN dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga sesuai target.

Berita Terkait

DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah
Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026
Hari Kemerdekaan RI ke-81, PLN UIW NTB Tegaskan Peran Perempuan sebagai Penggerak Pelayanan dan Transisi Energi Bersih
Tanpa Padam di Sumbawa, PDKB PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik
Listrik Andal! ini yang dilakukan PLN UPK Bangka Belitung
Pelayanan Prima PLN UIW NTB Makin Optimal, SPKLU Selong Permudah Pengguna Kendaraan Listrik Lewat PLN Mobile
PLN Deklarasikan Implementasi B50 di Maumere, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00

DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:18

Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22

Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46

Hari Kemerdekaan RI ke-81, PLN UIW NTB Tegaskan Peran Perempuan sebagai Penggerak Pelayanan dan Transisi Energi Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:10

Tanpa Padam di Sumbawa, PDKB PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik

Berita Terbaru