Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid mendesak pemerintah mengubah status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Kabupaten Lombok Utara, NTB dari status konservasi hutan ke hak pengelolaan (HPL).

Status konservasi ini terjadi sejak tahun 2021, padahal sebelumnya berstatus HPL, bahkan pelaku usaha wisata banyak yang mengantongi izin laan hak guna bangunan (HGB) maupun sertifikat hak milik (SHM).

Desakan perubahan status tiga gili ini disampaikan Fauzan Khalid dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) di ruang rapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (01/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan, perubahan status sebagai kawasan konservasi Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air ini membuat para pelaku usaha kesulitan dan tidak bisa mengurus izin usaha wisata maupun izin kepemilikan atau penggunaan lahan di tiga gili tersebut.

Baca Juga:  Kata Warga Bekasi Saat Didatangi Prabowo di Tengah Banjir: Bahagia, Sangat Terharu

Namun, para pelaku usaha tetap dibebankan dan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Ironisnya, teman-teman di BPN juga tidak mengetahui Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air berstatus kawasan konservasi hutan. Tiba-tiba saja BPN menerima surat, SK penetapan sebagai konservasi hutan dari kementerian terkait. Padahal banyak warga telah mengantongi lahan bersertifikat sejak tahun 1980-an,” paparnya.

Fauzan menambahkan, dengan status konservasi hutan dan tidak bisa mengurus periznan, para pelaku usaha di tiga gili dapat dikategorikan melakukan aktivitas usaha wisata secara “illegal” karena tidak bisa mengurus perizinan.

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

“Karena itu, saya minta tolong Pak Menteri Nusron agar status kawasan konservasi ini diubah. Pak Menteri bentuik tim terpadu lintas sektoral untuk mengubahnya menjadi area yang bisa dikelola atau HPL Segera diubah, karena kasian rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha jasa wisata di tiga gili,” jelas Fauzan.

Seharusnya, kata Fauzan, meskipun telah ditetapkan menjadi kawasan hutan konservasi, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau warga setempat untuk berusaha, seperti saat ini yaitu dalam bidang usaha jasa pariwisata.

Pemberian izin ini, sebagai konsekuensi masyarakat atau penduduk setempat untuk tetap menjaga alam dan biota laut di kawasan wisata tiga gili tersebut. ***

Baca Juga:  Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf


“Seharusnya penduduk setempat diizinkan tetap berusaha. Masayaraat pasti tetap menjaga alam tempat mereka mencari nafkah. Kalau Kawasan tiga gili ditutup karena penetapan status sebagai kawasan hutan konservasi, maka ini akan semakin jauh dari tujuan kawasan hutan konservasi untuk menjaga alam dan biota laut,” jelasnya.
Menurut Fauzan, Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2022, telah berkali-kali mengajukan perubahan status Kawasan Wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, namun belum terealisasi hingga kini. Kawasan Wisata Tiga Gili merupakan andalan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara. Sekitar 60 persen PAD Kabupaten Lombok Utara berasal dari pengelolaan usaha jasa wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini
Perkuat Budaya K3, PLN Dwipantara Gelar PLN Pelatihan Penggunaan APAR
Polsek Ampenan Kawal Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Pastikan Peresmian Koperasi Merah Putih Berjalan Aman
PLN Deklarasikan Implementasi B50 di Maumere, Ini Tujuannya
Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani
Budaya K3 Semakin Kokoh, PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Listrik Dimulai dari Keselamatan Kerja
Kinerja Terbaik PLN Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, GM PLN UIW NTB Hadiri Peresmian Bale KITA NTB
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WITA

Kemendagri Cari Solusi Terbaik Tarif Listrik untuk Papua Nugini

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:40 WITA

Perkuat Budaya K3, PLN Dwipantara Gelar PLN Pelatihan Penggunaan APAR

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:00 WITA

Polsek Ampenan Kawal Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Pastikan Peresmian Koperasi Merah Putih Berjalan Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:22 WITA

PLN Deklarasikan Implementasi B50 di Maumere, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:39 WITA

Sistem Kelistrikan Berlapis Sukses Teruji, PLN UIW NTB Dukung Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Berita Terbaru