Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Kerja cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TAS (34), warga Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selaparang.

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ampenan pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 15.00 Wita setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan petugas.

Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah peralatan bengkel di sebuah bengkel mobil yang berlokasi di Gang Eka Jaya III, Lingkungan Udayana, Kelurahan Monjok Barat.

Baca Juga:  Keranjang Minuman Mampir di Dahi, Anak Masuk Penjara

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam bengkel dengan cara merusak tirai yang terbuat dari spanduk dan digunakan sebagai penutup pintu bengkel. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah peralatan bengkel dan membawanya kabur.

“Terduga masuk ke bengkel tersebut dengan merusak penutup pintu bengkel. Setelah itu, ia membawa kabur beberapa peralatan bengkel yang berada di dalam lokasi,” ungkap Kapolsek, Selasa (02/06/2026).

Baca Juga:  Mantan Binaan RSJ Mutara Sukma Mataram Diamankan Polisi, ini kasusnya

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), rekaman informasi di lapangan, serta keterangan sejumlah saksi, tim opsnal akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku.

Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya satu buah katrol dan satu buah besi knalpot.

“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Setelah Tenaga Medis Diperiksa, Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Buntut Kematian Santriwati Asal NTT

Atas perbuatannya, TAS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Selaparang. ***

Berita Terkait

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terbaru

Penulis: ASWAN AMIR HASAN NASUTION

Go Religi

Nasehat Kematian

Senin, 27 Jul 2026 - 17:58