Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.Ist)

Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Foto (Doc.Ist)


Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat registrasi desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran wilayah.

Alasan Kemendagri sebelumnya untuk menunda pemberian surat registrasi tersebut karena ada agenda pemilu tahun 2024.

“Kemendagri seharusnya mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa yang sudah mengajukan pemekaran. Kasian, karena desa-desa tersebut sudah memiliki kepala desa persiapan, namun tidak tidak bisa membangun karena tidak punya anggaran. Sebaiknya diberikan surat registrasi, supaya bisa membangun desa dengan baik.” kata Fauzan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekjen dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Gedung DPR RI, Rabu (20/05/2025).

Baca Juga:  Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Dalam penjelasannya, Fauzan mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mengajukan belasan desa persiapan untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode desa dari Kemendagri. Namun hingga kini Kemendagri belum memberikann surat registrasi dan masih berstatus sebagai desa persiapan.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Temui Anak Yatim dan Warga Desa Ombe Baru

“Secara teknis tidak ada masalah ketika pemekaran diusulkan. Namun karena ada kebijakan moratorium pemekaran wilayah pada tahun 2022, maka surat registrasi tidak keluar hingga saat ini. Melihat kondisi saat ini, saya kira Kemendagri sudah layak untuk mengeluarkan surat registrasi kepada desa-desa persiapan yang sudah diusulkan,” ujar Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini.

Sebelumnya, dalam RDP Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kamis lalu (24/04/2025), Fauzan mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Kemendagri mencabut moratorium (penundaan) pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-NasDem, Fauzan Khalid Berperan Besar Kembangkan Santri Penghafal Al-Qur’an

“Moratorium pemekaran daerah harus segera dibuka lagi,” jelas Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem ini.

Fauzan menilai pemekaran desa sangat penting dilakukan. Sebab, pelayanan masyarakat banyak di pedesaan-pedesaan. Karena itu, Fauzan minta desa-desa yang layak dimekarkan agar dapat dikabulkan.

Fauzan menyatakan banyak desa-desa layak dimekarkan saat ini, namun karena masih ada moratorium, desa-desa tersebut belum bisa dimekarkan. (END)

Berita Terkait

Rakorwilsus PSI NTB : Target Bentuk Kepengurusan DPRT dalam Tiga Bulan
PLT Ketua Demokrat NTB Sanjung Soliditas Pengurus, Persiapkan Agenda Musda
Ketua DPD PKS Mataram: Usulan Pilkada Langsung dan Tidak Langsung Sama-sama Konstitusional
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini
Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem
Fauzan Khalid Ajak Masyarakat Tidak Abaikan Politik
MBS Target 7 Kursi untuk Golkar Lombok Barat di Pileg 2029
Lalu Ivan Indaryadi Terpilih Aklamasi, Target Menang Pileg dan Pilkada Lobar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:18

Rakorwilsus PSI NTB : Target Bentuk Kepengurusan DPRT dalam Tiga Bulan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:09

PLT Ketua Demokrat NTB Sanjung Soliditas Pengurus, Persiapkan Agenda Musda

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:22

Ketua DPD PKS Mataram: Usulan Pilkada Langsung dan Tidak Langsung Sama-sama Konstitusional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:10

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:13

Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46