Kosmetik Ilegal Marak Beredar, Dr Syamsuriansyah Himbau Masyarakat Lebih Waspada

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah. Foto (Doc.Istimewa)

Mataram, GONTB – Penemuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya baru-baru ini menarik perhatian publik dan memicu aksi tegas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram.

Razia yang dilakukan di salah satu toko kosmetik mengungkapkan maraknya peredaran produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di tengah tingginya minat warga untuk membeli produk kecantikan.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, menekankan perlunya kewaspadaan dari konsumen terkait kosmetik yang beredar di pasaran.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, karena maraknya kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujar Dr. Syam, sapaan akrabnya, di kutip dari Bali.Viva.co.id, Selasa 5 Agustus 2025.

Dr. Syamsuriansyah, yang merupakan wakil rakyat dari Partai Perindo, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Lombok Barat. Bersama dengan Komisi IV, ia memastikan bahwa mereka akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar.

Baca Juga:  Forum Relawan Literasi NTB, KNTBM, FIM Mataram dan Perpustakaan Lembah Hijau Sukses Gelar 'Relasi Camp 2025 x Festival Indonesia Muda: Bangkitkan Gerakan, Kuatkan Literasi NTB'

“Kita akan turun melakukan pengawasan dan pengecekan kosmetik yang beredar, untuk memastikan keamanan bahan yang dibeli oleh masyarakat Lombok Barat,” tambahnya.

Peredaran kosmetik ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, tetapi juga dapat menciptakan dampak kesehatan yang serius, termasuk reaksi alergi, iritasi kulit, dan bahkan masalah kesehatan jangka panjang.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kejati NTB Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik Jelang PILKADA Serentak

Dr. Syamsuriansyah berharap, melalui pengawasan yang ketat, masyarakat dapat terlindungi dari produk-produk berbahaya ini serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih produk yang telah terjamin keamanannya.

Bahkan dia berharap dukungan masyarakat, diharapkan tindakan ini akan semakin memperkuat upaya pencegahan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan melindungi kesehatan konsumen di Kabupaten Lombok Barat. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K
Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:01 WITA

MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Berita Terbaru