Pemkab Lombok Barat Buka Hotline Pengaduan Honorer, Bupati: Laporkan Jika Pernah Dimintai Uang!

Sabtu, 1 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerung, GONTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Inspektorat resmi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan tenaga honorer non-database yang pernah dimintai uang dalam proses masuk menjadi honorer.

Layanan ini dapat diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0851-1925-1060.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga honorer.

Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan bahwa Pemkab akan membantu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti kuat.

Baca Juga:  Wabup UNA, Desa Persiapan Harus Tancap Gas Wujudkan Visi Misi Daerah

“Tenaga honorer yang tidak masuk database BKN dan akan dirumahkan kami minta melapor. Sampaikan dengan jelas, dulu masuk lewat siapa, kalau memang dimintai uang, oleh siapa, dan berapa jumlahnya. Tunjukkan buktinya, nanti saya bantu uruskan,” tegas Bupati LAZ, Jumat (21/10/2025).

Bupati LAZ menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membongkar praktik tidak terpuji yang pernah terjadi dalam proses rekrutmen tenaga honorer.

Baca Juga:  Bupati LAZ Minta Semua Pihak Terlibat Dalam Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, tercatat lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lombok Barat tidak masuk dalam database BKN. Mereka direkrut oleh oknum di sejumlah OPD tanpa sepengetahuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah, bahkan setelah adanya larangan rekrutmen tenaga honorer pada 2022.

“Ini bentuk transparansi kita. Kita ingin sistem kepegawaian Lombok Barat ini bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lombok Barat, Suparlan, S.Sos., menyampaikan bahwa layanan hotline ini bertujuan menerima laporan masyarakat dan memastikan setiap kasus pungutan liar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Awali Safari Subuh, Bupati LAZ minta diterima jadi Warga Gerung

“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” ujarnya.

Melalui layanan pengaduan ini, Pemkab Lombok Barat berharap masyarakat berperan aktif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli. ***

Penulis : Redaksi Lombok Editor

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Wabup Nurul Adha Tegaskan Warga Tanpa BPJS Wajib Dilayani di Puskesmas
Pemkab Lombok Barat Resmi Luncurkan Sistem E-Ticketing, Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Senggigi
Kompak! Warga Melanesia Shalat Id Perdana di Kompleks, Satu sapi dan Delapan Kambing di Kurban
Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat
Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026
Kemeriahan Kick Off Hari Jadi Ke-68 Lombok Barat, Bupati LAZ Ajak Masyarakat Berkolaborasi Lewat Semangat ‘Patju Begawean’
Kepastian Status Tenaga Honorer Lobar Terjawab, Bupati LAZ Serahkan 2.997 SK P3K Paruh Waktu
Atasi Sampah Di Lobar Bupati LAZ Tambah 8 Armada Angkut Sampah Dan Terapkan Teknologi Masaro

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30

Wabup Nurul Adha Tegaskan Warga Tanpa BPJS Wajib Dilayani di Puskesmas

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:48

Pemkab Lombok Barat Resmi Luncurkan Sistem E-Ticketing, Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Senggigi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:50

Kompak! Warga Melanesia Shalat Id Perdana di Kompleks, Satu sapi dan Delapan Kambing di Kurban

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:57

Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:28

Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Amir Hasan Nasution

Go Religi

Kenapa Harus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agu 2026 - 09:40

Go Peristiwa

Breaking News : Kampung Adat Sade Lombok Tengah Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:50