Dispora Lombok Barat Tegaskan Prosedur Ketat Pengelolaan Program Pokir Sesuai Perbup

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 08:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Dinas Dispora Lombok Barat, H. Lalu Muhammad Hakam.

Foto Kepala Dinas Dispora Lombok Barat, H. Lalu Muhammad Hakam.

Gerung, GONTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan program kegiatan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Dispora Lombok Barat, H. Lalu Muhammad Hakam, menjelaskan bahwa seluruh pelaksanaan program hibah, bantuan sosial, maupun belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, mengacu pada Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Barang Diserahkan kepada Masyarakat yang Bersumber dari APBD.

Baca Juga:  Gelontorkan Rp3,2 Miliar, Dua Armada Baru Damkar Berikan Pelayanan Prima

Menurutnya, keanggotaan setiap kelompok penerima manfaat harus dipastikan benar-benar berdomisili di desa sesuai alamat kelompok yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kuatkan hal ini dengan data dukung berupa surat keterangan dari pemerintah desa yang menerangkan bahwa kelompok tersebut memang benar adanya dan berdomisili di wilayah tersebut,” jelas Hakam, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, setiap tahapan pelaksanaan program dimulai dari verifikasi administratif dan verifikasi faktual, yang keduanya menghasilkan berita acara sebagai dasar penetapan daftar penerima bantuan.

“Daftar penerima barang diserahkan kepada masyarakat ditetapkan melalui keputusan kepala dinas, sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga:  Tutup Diklat, Bupati LAZ Dorong Perkuat Jajaran APIP Inspektorat Lombok Barat

Lebih lanjut, Pemerintah Pusat kini menetapkan pedoman baru yaitu pengadaan barang dan jasa secara elektronik ( e – PL)
dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem ini membantu memverifikasi kelayakan dan kapabilitas rekanan yang akan melaksanakan program.

“Saya selalu menekankan kepada jajaran agar cermat dan teliti dalam melaksanakan setiap prosedur dan tahapan. Jangan sampai ada kelalaian yang bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Hakam.

Setelah barang diadakan oleh pihak rekanan, tim Dispora akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap spesifikasi dan kualitas barang, termasuk volume, item, serta kesesuaian harga berdasarkan standar satuan harga (SSH).

Baca Juga:  Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat

“Kami ingin memastikan tidak ada manipulasi harga atau kekurangan volume dan spesifikasi,” tambahnya.

Proses serah terima barang kepada kelompok penerima juga wajib disaksikan oleh tim dari dinas untuk memastikan bahwa program benar-benar tepat sasaran, sesuai regulasi, dan terlaksana secara akuntabel.

“Total anggaran program yang bersumber dari Pokir di Dispora Lombok Barat tahun ini mencapai sekitar Rp15 miliar, yang terbagi dalam dua bidang, yakni bidang olahraga dan bidang kepemudaan,” pungkas Hakam. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat
Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026
Kemeriahan Kick Off Hari Jadi Ke-68 Lombok Barat, Bupati LAZ Ajak Masyarakat Berkolaborasi Lewat Semangat ‘Patju Begawean’
Kepastian Status Tenaga Honorer Lobar Terjawab, Bupati LAZ Serahkan 2.997 SK P3K Paruh Waktu
Atasi Sampah Di Lobar Bupati LAZ Tambah 8 Armada Angkut Sampah Dan Terapkan Teknologi Masaro
Wakil Bupati Lobar Lantik dan Kukuhkan 51 Pejabat Eselon III, Berikut namanya
Tutup Akhir Tahun 2025, Baznas Lobar Resmikan 60 Mahyani dan Salurkan 60 Unit Grobak UMKM
Bantuan 166 Ekor Sapi Didesa Lembah Sempage Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan dan Turunkan Angka Kemiskinan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:57 WITA

Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:28 WITA

Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:26 WITA

Kemeriahan Kick Off Hari Jadi Ke-68 Lombok Barat, Bupati LAZ Ajak Masyarakat Berkolaborasi Lewat Semangat ‘Patju Begawean’

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:29 WITA

Kepastian Status Tenaga Honorer Lobar Terjawab, Bupati LAZ Serahkan 2.997 SK P3K Paruh Waktu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:53 WITA

Atasi Sampah Di Lobar Bupati LAZ Tambah 8 Armada Angkut Sampah Dan Terapkan Teknologi Masaro

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA