Anggota DPR RI Fauzan Khalid Sosialisasikan Sertifikasi Tanah Wakaf

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Memasuki masa reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid turun langsung menemui warga menyerap aspirasi masyarakat.

Pada masa reses kali ini, Fauzan Khalid menemui warga Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Lingsar, Lombok Barat, NTB, Jumat (27/02/2026).

Dalam pertemuan dengan warga ini, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat. Fauzan yang hadir langsung, menyimak dan mendengarkan aspirasi masyarakat, usai shalat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Berembeng Barat, Desa Sigerongan, Lingsar, Lombok Barat. Silaturrahmi dengan Fauzan Khalid, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jamaah shalat Jumat.

Dalam pertemuan dengan warga, Anggota Komisi II DPR RI ini mensosialisakan sertifikasi tanah wakaf. Fauzan, meminta warga bersama para pengurus masjid memperhatikan, dan segera mengurus sertifikat tanah wakaf, masjid, musholla, maupun lahan pemakaman yang belum bersertfikat.

Langkah ini dilakukan, kata Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024), agar tanah wakaf memiliki alas hak yang berkekuatan hukum tetap. Sebab, sejauh ini, masih banyak, tanah wakaf masjid, musholla maupun lahan pemakaman yang belum bersertifikat.

Padahal, lanjut Fauzan, sertfikasi tanah wakaf ini penting untuk mengantisipasi jika ada ahli waris yang melakukan gugatan di kemudian hari. Jika tanah wakaf sudah bersertfikat, sudah tentu tanah wakaf tersebut tidak bisa digugat, karena sudah ada bukti sah dan berkekuatan hukum.

Baca Juga:  Serap Aspirasi, Fauzan Khalid Bertemu Jajaran Pegawai BPN se-NTB

“Sekarang, mungkin tidak ada yang gugat, tapi kita kan tidak tahun kedepannya, 10 tahun atau 15 tahun yang akan datang, ada yang mengaku ahli waris dan menggugat. Kalau tanah wakaf tidak punya sertifikat, pasti kalah. Ini yang perlu diantisipasi,” jelas Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini.

Di Pulau Lombok, sejauh ini, menurut Fauzan, sertifikasi tanah wakaf perlu digalakkan dan ditingkatkan. Kota Mataram, sekitar 80 persen tanah wakaf sudah bersertifikat, karena kolaborasi instansi terkait yang sangat bagus, mendata tanah wakaf yang belum bersertifikat.

Di Lombok Barat, sekitar 70 persen tanah wakaf belum bersertfikat. Oleh karena itu, warga dan para pengurus tempat ibadah segera melapor dan mengurus sertifikasi tanah wakaf tersebut.

Baca Juga:  Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air

“Ini gratis. Biaya pengurusan sertifikasi tanah wakaf gratis. Silakan ke BPN, pasti akan dilayani dengan baik. Kalau datanya belum lengkap, petugas BPN akan menginformasikan apa saja data yang kurang. Segera diurus ya sertfikat masjidnya,” ujar Fauzan.

Sementara itu, warga mengaku, mengetahui adanya program sertifikasi tanah wakaf dari media dan cerita dari orang ke orang. Karena itu, mereka meminta agar instansi terkait lebih intens untuk melakukan sosialisasi, prosedur dan persyaratannya. ***

 

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa, Dukung Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan
Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier
PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WITA

Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43 WITA

PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:13 WITA

PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WITA

PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Limbik: Kunci Emosi dan Ingatanmu

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:54 WITA