Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’

Sabtu, 16 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Advokat yang juga  mantan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika melontarkan kritik keras terhadap tuntutan jaksa dalam persidangan Nadiem Makarim. Ia menilai tuntutan 18 tahun penjara ditambah uang pengganti Rp5,6 triliun justru menunjukkan adanya nuansa emosional dan kepentingan kekuasaan, bukan murni penegakan hukum.

Menurut Gede Pasek, jika uang pengganti tidak dibayar dan diganti hukuman tambahan sembilan tahun penjara, maka total ancaman hukuman terhadap Nadiem mencapai 27 tahun. Ia menilai angka tersebut tidak proporsional dengan fakta-fakta yang muncul selama persidangan.

“Sejatinya ini bukan penegakan hukum. Ini cara JPU membunuh manusia pintar, pengusaha sukses yang mungkin saja dianggap mengganggu siklus kekuatan tertentu,” tulis Gede di akun medsosnya, Jumat (15/5).

Ia menyebut tuntutan jaksa terlihat lebih dilandasi rasa jengkel, amarah, dan emosi dibanding rasionalitas berdasarkan fakta persidangan.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Besok, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Ikuti Gladi Kotor

Gede Pasek juga menyoroti posisi kuat Nadiem sebagai pendiri Gojek yang dinilai memiliki pengaruh besar secara politik, jaringan, hingga finansial.

Menurutnya, kekuatan tersebut dapat dipandang sebagai ancaman oleh pihak-pihak tertentu jika tidak dapat dikendalikan.

“Kekuatan Gojek secara politik sangat kuat, jaringan kuat, finansial kuat dan anggotanya banyak. Bagi kekuasaan manapun, kekuatan ini adalah ancaman jika tidak bisa ditundukkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan dampak besar yang dapat timbul jika figur-figur profesional dan sukses mulai takut masuk ke pemerintahan karena khawatir dikriminalisasi.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi membuat banyak lulusan berkualitas lebih memilih menjadi profesional di sektor swasta dibanding terlibat dalam pembangunan negara.

Baca Juga:  PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

“Akibatnya negara ini akan dikelola oleh mereka yang tidak capable dan tidak punya visi progresif untuk kemajuan bangsa,” katanya.

Dalam pandangannya, kesalahan terbesar Nadiem saat menjabat menteri adalah karena dianggap mengganggu kenyamanan kelompok pengelola anggaran pendidikan yang selama ini telah mengakar kuat.

“Dia datang dengan gaya manajemen profesional yang merugikan emperium penguasa pengelola 20 persen dana pendidikan,” ujar Gede Pasek.

Ia juga mempertanyakan besarnya nilai uang pengganti yang dinilai jomplang dibanding kerugian yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Banyak kasus korupsi yang lebih vulgar malah terjadi sebaliknya,” katanya.

Gede Pasek menilai kini seluruh perhatian tertuju kepada majelis hakim, apakah persidangan akan dijalankan secara substansial berdasarkan fakta sidang atau hanya menjadi formalitas belaka.

Baca Juga:  PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025

“Jika saya hakimnya, maka vonis bebas akan saya jatuhkan atau ketok. Sebab dalam hukum masih berlaku adagium: lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui dirinya hanya mengikuti jalannya persidangan dari berbagai pemberitaan media dan penjelasan jaksa penuntut umum. Namun dari rangkaian fakta yang ia cermati, terdapat sejumlah hal yang menurutnya masih meragukan.

“Dari puzzle tersebut terlihat banyak hal yang meragukan dan itu terungkap dari saksi-saksi yang sangat prudent,” katanya.

Ia menambahkan, dalam berbagai kasus korupsi selama ini ada perkara yang memang nyata terjadi, namun ada pula yang menurutnya dipaksakan untuk dikorupsikan.

“Disinilah fakta sidang harus dijadikan acuan utama,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman
Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal
PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika
Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa
PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:43

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:28

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:44

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika

Rabu, 30 September 2026 - 11:58

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 09:23

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Go Sports

Aprilia Racing Catat Sejarah di Mandalika Tahun ini

Senin, 12 Okt 2026 - 07:53