Lombok Barat, GONTB — Anggota Komisi V DPR -RI Abdul Hadi menghadiri acara peluncuran program bantuan stimulan perumahan swadaya di dusun Reban Desa Dasan Geria Lombok Barat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara di Posyandu Anggrek, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/05/2026).
Dalam acara pembukaan dan peluncuran Program Bedah Rumah BSPS wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memberikan pujian kepada H. Abdul Hadi atas komitmen kepada perjuangannya dalam menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi V, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhammad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emmanuel Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui pemukulan gong bersama yang terhubung secara luring dan daring dengan sejumlah daerah pelaksanaan BSPS di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Anggota DPR RI Komisi V, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas peluncuran program BSPS di Kabupaten Lombok Barat.
Ia menegaskan bahwa kehadiran langsung Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Dalam Negeri dalam peluncuran tersebut merupakan bukti nyata perhatian serius pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hak atas hunian yang layak.
“Alhamdullillah peluncuran program BSPS telah dilaksanakan dengan baik. Kami berharap dengan program ini masyarakat dapat memiliki rumah layak huni sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto,”ujar Abdul Hadi.
Menurut anggota DPRRI dapil pulau Lombok, program ini selaras dengan visi besar pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan perumahan layak huni sebagai salah satu prioritas nasional.
Program BSPS diharapkan tidak sekadar membangun fisik rumah, melainkan juga meningkatkan martabat dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Dengan memiliki rumah yang layak huni, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih produktif dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerahnya.
Program BSPS menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema stimulan pembangunan dan peningkatan rumah swadaya yang layak huni.
Untuk tahun 2026, total alokasi BSPS di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 6.918 unit, dengan hasil inventarisasi dan verifikasi sebanyak 5.416 unit.
Sementara itu, Kabupaten Lombok Barat memperoleh alokasi sebanyak 627 unit dengan total inventarisasi dan verifikasi mencapai 576 unit.
Sebagai komitmen mengawal rumah layak huni untuk masyarakat, bagi Abdul Hadi, “Rumah bukan sekadar bangunan, tapi tempat tumbuhnya harapan dan masa depan keluarga. Semoga sinergi ini terus menghadirkan manfaat nyata untuk rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan,” Tambah Abdul Hadi.
Peluncuran BSPS regional ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan perumahan di kawasan Indonesia timur. ***














