Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Aksi pencurian yang menyasar kamar kos kembali terjadi di Kota Mataram. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumbawa Barat harus kehilangan sejumlah barang elektronik miliknya setelah kamar kos yang ditempatinya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, dibobol pencuri.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2026 dan akhirnya dilaporkan korban ke Polresta Mataram setelah menyadari salah satu barang berharganya, berupa laptop, hilang dari dalam kamar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  Penutupan MTQ Lombok Tengah, PLN Pastikan Keandalan Kelistrikan

 

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan terduga akhirnya diketahui. Pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (22), warga Kabupaten Dompu, di wilayah Kota Mataram tanpa perlawanan.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP. ST.K., SIK., M.SI., membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram telah mengamankan seorang terduga berinisial RK yang diduga melakukan pencurian laptop di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Pule,” ungkapnya, Jumat (05/06/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masuk ke kamar korban dengan memanfaatkan kunci kamar yang disimpan di atas meteran listrik yang berada di depan kamar kos.

Baca Juga:  Jambret Saat Ngabuburit, Residivis Berhasil di Tangkap di TKP

 

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Sumbawa sehingga kamar kos dalam keadaan kosong. Laptop milik korban saat itu disimpan di dalam lemari yang tidak terkunci.

 

Korban baru menyadari kehilangan barangnya pada 2 Juni 2026 saat hendak menggunakan laptop untuk mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring melalui aplikasi Zoom. Ketika membuka lemari, laptop tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

 

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga

Korban sempat mencari di sekitar kamar dan menanyakan kepada penghuni kos lainnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan laptop tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

 

Saat ini, terduga RK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat terduga dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos-kosan, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci kamar dan barang berharga guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa
Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48

PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:05

Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:01

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Berita Terbaru

Penulis: ASWAN AMIR HASAN NASUTION

Go Religi

Nasehat Kematian

Senin, 27 Jul 2026 - 17:58