Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur, diamankan pada Jumat dini hari Jumat, 9 Januari 2026 setelah kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 2 gram.

DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur, diamankan pada Jumat dini hari Jumat, 9 Januari 2026 setelah kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 2 gram.

Mataram, GONTB – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur, diamankan pada Jumat dini hari Jumat, 9 Januari 2026 setelah kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 2 gram.

Penangkapan terduga berlangsung di Jalan Panji Anom, Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Barang haram tersebut ditemukan petugas di saku celana yang dikenakan terduga saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Mayat Bayi dalam Tas Ransel Menggegerkan Warga Mataram

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa terduga awalnya diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram terkait dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saat diamankan oleh Tim Resmob, terduga menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pendalaman, terduga akhirnya mengakui menyimpan Narkoba di saku celananya,” jelas AKP Bagus Suputra.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Resmob segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Penggeledahan pun dilakukan di lokasi penangkapan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat.

Baca Juga:  Brigadir Muhammad Nurhadi tidak Sadar Berada di Air (Kolam), Ini Penjelasan Dokter Forensik

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, di antaranya pipa kaca, korek api gas, serta pipet plastik yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi sabu.

“Terduga akan kami periksa secara intensif untuk mendalami perannya, apakah sebagai pengguna atau juga terlibat dalam peredaran Narkoba. Dari jumlah barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat terduga tidak hanya sebagai pengguna, namun hal tersebut masih kami dalami,” tegasnya.

Baca Juga:  BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Atas perbuatannya, DIS akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru