7 Terduga Penganiayaan di Lingsar ditetapkan Tersangka

Selasa, 15 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH.

GONTB – Tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan di Wilayah Kecamatan Lingsar akhirnya diamankan dan kini statusnya menjadi tersangka.

7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“Saat ini M dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan Penahanan, sementara proses pemeriksaan masih berjalan,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., kepada media ini, Selasa (15/10/2024).

Yogi menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 00:00 Wita Senin (14/10/2024) di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah.

Baca Juga:  Nekat Curi HP Teman Satu Kelas, Remaja Asal Mataram diamankan Polisi

Kejadian itu berawal dimana korban bernama R warga asal Kabupaten Sumbawa yang saat ini tinggal di Perumahan Maulana di wilayah Kecamatan Lingsar sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi minuman keras bersama 5 orang rekan lainnya yang merupakan warga di perumahan tersebut.

Tiba-tiba sekitar pukul 00:00 Wita Lampu penerangan jalan di depan rumah korban mati. Korban bermaksud melaporkan sekaligus mempertanyakan ke penjaga malam di Perumahan tersebut yang kini menjadi salah satu dari 7 orang tersebut.

Saat menanyakan perihal lampu penerangan jalan tersebut korban dan penjaga malam (M) tiba-tiba terlibat cekcok tanpa diketahui jelas oleh rekan korban apa permasalahannya.

Baca Juga:  Nyamar Jadi Pengunjung, Terduga Pencuri di RSUP NTB ditangkap Polisi

“Berdasarkan keterangan saksi – saksi yang dimintai keterangannya, korban konon sempat menempeleng terduga M dan saat itu M langsung kabur. Selang beberapa lama M Kembali dengan ke 6 terduga lainnya dan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Korban R, akibatnya R menderita luka dibagian lengan kiri,”jelasnya.

Menurut Yogi, Korban beserta anaknya sempat lari kedalam salah satu rumah warga yang belum dihuni (kosong) ketika melihat terduga kembali bersama 6 rekannya.  Para terduga mengejar korban dan pada saat itu terduga M yang saat itu memegang parang ukuran sedang melempar kearah korban yang saat itu berusaha lari, namun tepat kena dibagian lengan belakang korban.

Baca Juga:  Curi Motor di Sumbawa Barat, Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

“Selain itu korban sempat dipukul oleh para terduga menggunakan bambu dan batu serta bata, akibatnya korban pingsan tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi NTB oleh para saksi untuk mendapatkan pertolongan medis,” beber Yogi.

Setelah mendapat pengobatan,  Pagi Harinya Korban sudah membaik dan telah sadar barulah ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Lingsar. Pagi itu juga setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polrestabes Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar mencari para terduga yang akhirnya ke 7 nya berhasil diamankan.

“M berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi diduga pelaku utama,”pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru