7 Terduga Penganiayaan di Lingsar ditetapkan Tersangka

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH.

GONTB – Tujuh pria yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan di Wilayah Kecamatan Lingsar akhirnya diamankan dan kini statusnya menjadi tersangka.

7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

“Saat ini M dan rekan-rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan Penahanan, sementara proses pemeriksaan masih berjalan,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., kepada media ini, Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yogi menceritakan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 00:00 Wita Senin (14/10/2024) di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah.

Baca Juga:  Ironis! Kakak di Duga Eksploitasi Adik, Polisi Bongkar Motifnya

Kejadian itu berawal dimana korban bernama R warga asal Kabupaten Sumbawa yang saat ini tinggal di Perumahan Maulana di wilayah Kecamatan Lingsar sedang asyik duduk sambil mengkonsumsi minuman keras bersama 5 orang rekan lainnya yang merupakan warga di perumahan tersebut.

Tiba-tiba sekitar pukul 00:00 Wita Lampu penerangan jalan di depan rumah korban mati. Korban bermaksud melaporkan sekaligus mempertanyakan ke penjaga malam di Perumahan tersebut yang kini menjadi salah satu dari 7 orang tersebut.

Saat menanyakan perihal lampu penerangan jalan tersebut korban dan penjaga malam (M) tiba-tiba terlibat cekcok tanpa diketahui jelas oleh rekan korban apa permasalahannya.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

“Berdasarkan keterangan saksi – saksi yang dimintai keterangannya, korban konon sempat menempeleng terduga M dan saat itu M langsung kabur. Selang beberapa lama M Kembali dengan ke 6 terduga lainnya dan melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Korban R, akibatnya R menderita luka dibagian lengan kiri,”jelasnya.

Menurut Yogi, Korban beserta anaknya sempat lari kedalam salah satu rumah warga yang belum dihuni (kosong) ketika melihat terduga kembali bersama 6 rekannya.  Para terduga mengejar korban dan pada saat itu terduga M yang saat itu memegang parang ukuran sedang melempar kearah korban yang saat itu berusaha lari, namun tepat kena dibagian lengan belakang korban.

Baca Juga:  Polsek Kediri Tegaskan Komitmen Cegah dan Tangani Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan

“Selain itu korban sempat dipukul oleh para terduga menggunakan bambu dan batu serta bata, akibatnya korban pingsan tidak sadarkan diri. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi NTB oleh para saksi untuk mendapatkan pertolongan medis,” beber Yogi.

Setelah mendapat pengobatan,  Pagi Harinya Korban sudah membaik dan telah sadar barulah ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Lingsar. Pagi itu juga setelah mendapat laporan, Tim Resmob Polrestabes Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar mencari para terduga yang akhirnya ke 7 nya berhasil diamankan.

“M berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi diduga pelaku utama,”pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WITA

Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WITA

Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:37 WITA

Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Berita Terbaru