Nekat Curi HP Teman Satu Kelas, Remaja Asal Mataram diamankan Polisi

Sabtu, 25 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, mengamankan seorang remaja berinisial A, 15 tahun, alamat Karang Sukun, Mataram yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Hanphone (HP) di sebuah sekolah di Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku A diamankan tadi sore sekitar jam 14.30 wita atas dasar pelapor AH, (38), Mataram ke Polsek Mataram dengan korban berinisial SA, 15 tahun, Pagesangan Timur, Mataram.

Baca Juga:  7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba

“Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 09.45 wita di sebuah Sekolah di Mataram, korban SA menyimpan HP miliknya di dalam tas kemudian meletakkan tasnya di bangku tempat duduknya di dalam kelas,” ucap Kapolsek. Jumat, (24/01/2025)

Selanjutnya korban meninggalkan kelas untuk mengikuti pelajaran olah raga dan pada saat kembali ke dalam kelas saat mengecek ternyata HP sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta Lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Dir Ditreskrimum Polda NTB: Berkas Perkara IWAS diserahkan ke Kejaksaan

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan terduga pelaku A yang merupakan masih satu kelas dengan korban mengambil HP milik korban yang di taruh di dalam tas pada saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga di sekolahnya kemudian menjual kepada temannya di Selaparang Kota Mataram dengan harga Rp 450.000,- ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).

“Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi tentang posisi keberadaan HP yang saat itu di pegang oleh temannya berinisial AM yang menginformasikan dibeli dari R mendapatkan HP dari terduga pelaku A untuk dijualkan dengan harga Rp 450.000,- “, ungkapnya

Baca Juga:  7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Kasat Reskrim : Penyaluran Beras tidak Sesuai BNBA

Barang bukti berupa 1 buah HP merk VIVO Y28 type V2352 Warna Gleaming Orange, No. Imei 1 : 1869281072663251, Imei 2 : 869281072663244, berhasil diamankan terduga pelaku dibawa ke Polsek Mataram dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Berita Terbaru