Nekat Curi HP Teman Satu Kelas, Remaja Asal Mataram diamankan Polisi

- Reporter

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Brang Bukti pencurian HP. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram, mengamankan seorang remaja berinisial A, 15 tahun, alamat Karang Sukun, Mataram yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Hanphone (HP) di sebuah sekolah di Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa terduga pelaku A diamankan tadi sore sekitar jam 14.30 wita atas dasar pelapor AH, (38), Mataram ke Polsek Mataram dengan korban berinisial SA, 15 tahun, Pagesangan Timur, Mataram.

“Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekitar pukul 09.45 wita di sebuah Sekolah di Mataram, korban SA menyimpan HP miliknya di dalam tas kemudian meletakkan tasnya di bangku tempat duduknya di dalam kelas,” ucap Kapolsek. Jumat, (24/01/2025)

Selanjutnya korban meninggalkan kelas untuk mengikuti pelajaran olah raga dan pada saat kembali ke dalam kelas saat mengecek ternyata HP sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta Lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan terduga pelaku A yang merupakan masih satu kelas dengan korban mengambil HP milik korban yang di taruh di dalam tas pada saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga di sekolahnya kemudian menjual kepada temannya di Selaparang Kota Mataram dengan harga Rp 450.000,- ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).

“Setelah menerima laporan dari korban Tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi tentang posisi keberadaan HP yang saat itu di pegang oleh temannya berinisial AM yang menginformasikan dibeli dari R mendapatkan HP dari terduga pelaku A untuk dijualkan dengan harga Rp 450.000,- “, ungkapnya

Baca Juga:  Sidang Kasus KDRT di Mataram Ditunda, Terdakwa Klaim Jadi Korban

Barang bukti berupa 1 buah HP merk VIVO Y28 type V2352 Warna Gleaming Orange, No. Imei 1 : 1869281072663251, Imei 2 : 869281072663244, berhasil diamankan terduga pelaku dibawa ke Polsek Mataram dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru