Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

oleh -65 Dilihat
oleh
Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)
Banner IDwebhost

GONTB – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

Banner IDwebhost

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.
“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.
“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

Banner IDwebhost
banner 336x280
Banner IDwebhost
Baca Juga:  Bobol Indomaret di Mataram, Ngaku Hasilnya untuk ini

No More Posts Available.

No more pages to load.