Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

Jumat, 6 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

GONTB – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

Baca Juga:  Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.
“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria Difabel di NTB diduga Cabuli 15 Orang, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.
“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru