Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

- Reporter

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)

GONTB – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

Baca Juga:  Gadai Mobil, Pria di Mataram Dilaporkan Tipu Warga hingga Rugi 90 Juta

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Kades Bagik Polak dan Mantan Pegawai BPN Lobar di Tahan

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.
“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Curi Motor di Parkiran Mall Mataram, Terduga Pelaku DS ditangkap Polisi

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.
“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA