PEMALANG, GONTB – Seorang perempuan berinisial S (25), warga Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri selama masa berpacaran.
Uniknya, alih-alih langsung melapor ke pihak kepolisian, korban justru melapor ke Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang untuk meminta pertolongan dan pendampingan. Langkah ini diambil S lantaran merasa sang kekasih enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pemalang, Achmad Hidayat, membenarkan adanya aduan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan masuk melalui layanan pengaduan “La Lisa” milik Satpol PP dan Damkar pada Kamis, 16 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan pelecehan tersebut dilakukan oleh kekasihnya yang berinisial Y (28), warga Kecamatan Randudongkal.
“Korban mengaku dilecehkan oleh pacarnya selama menjalani hubungan asmara yang sudah berjalan kurang lebih satu tahun,” tutur Achmad Hidayat kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.
Achmad mengungkapkan, S awalnya meminta petugas Satpol PP dan Damkar Pemalang untuk mendampinginya untuk mendatangi rumah terlapor guna menuntut pertanggungjawaban. Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan.
Setelah petugas mendatangi rumah korban dan melakukan pendalaman informasi, diketahui bahwa terlapor saat ini sedang merantau ke luar daerah.
Guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan pemulihan psikologis, Satpol PP dan Damkar Pemalang langsung berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial, KBPP Pemalang.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilimpahkan dan ditangani oleh UPTD PPA untuk proses pendampingan serta tindak lanjut lebih lanjut. “Hingga saat ini (kasus tersebut) masih dalam penanganan intensif,” pungkas Achmad Hidayat.*













