Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

- Reporter

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, SH. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, SH. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – MFB, seorang karyawan honorer yang bekerja sebagai penjaga perpustakaan di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, SH., membenarkan status hukum MFB.

“Benar, terlapor dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif,” tegasnya, Rabu (05/02/2025).

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban pada 20 Januari 2025, yang mengungkapkan bahwa anaknya mengalami dugaan pelecehan seksual di ruang perpustakaan sekolah pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga:  Sabu Hampir 6 Gram, Polisi Tangkap 4 Terduga Pengedar Narkoba di Kelurahan Pejarakan

Penyidik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, mengarah pada keterlibatan MFB hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga akan mencari kemungkinan adanya korban lain atau bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus.

Baca Juga:  Geger!, Lagi Cari Rumput, Warga Lombok Tengah Temukan Mayat Bayi

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para orang tua yang menginginkan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Tutup 2025, Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:29 WITA

Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

Berita Terbaru