Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, SH. Foto (Humas Polresta Mataram).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, SH. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – MFB, seorang karyawan honorer yang bekerja sebagai penjaga perpustakaan di salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya, SH., membenarkan status hukum MFB.

Baca Juga:  Geger! Orok Bayi di temukan di Pantai Selingkuh Mataram, Dua Mahasiswa Diamankan

“Benar, terlapor dalam dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif,” tegasnya, Rabu (05/02/2025).

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban pada 20 Januari 2025, yang mengungkapkan bahwa anaknya mengalami dugaan pelecehan seksual di ruang perpustakaan sekolah pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.

Baca Juga:  Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Penyidik yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Hasilnya, mengarah pada keterlibatan MFB hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga akan mencari kemungkinan adanya korban lain atau bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus.

Baca Juga:  Bertambah 1! Polisi Tetapkan 4 Remaja Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Gadis 14 Tahun

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para orang tua yang menginginkan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru