Dir Ditreskrimum Polda NTB: Berkas Perkara IWAS diserahkan ke Kejaksaan

- Reporter

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB. Foto (DSHD)

Kombes Pol Syarif Hidayat, Direktur Ditreskrimum Polda NTB. Foto (DSHD)

GONTB – Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan berkas perkara atas nama IWAS alias Agus Buntung, tersangka kasus asusila sudah diserahkan ke kejaksaan.

Saat ini, kata Syarif Hidayat Polda NTB masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan.

“Kami masih menunggu petunjuk lanjutan karena semua berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Jika tidak ada petunjuk lanjutan, maka berkas perkara IWAS akan segera dilimpahkan,” katanya usai jumpa pers akhir tahun, Jumat 27 Desember 2024.

Syarif Hidayat berharap dalam waktu dekat atau sebelum tahun baru, Polda NTB sudah mendapat kepastian dari kejaksaan sehingga kasus IWAS bisa segera dilimpahkan.

Baca Juga:  Polda NTB Terima Penghargaan dari Kapolri, Ini Bentuknya

Untuk itu, kata Syarif Hidayat pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan pihak kejaksaan.

“Kita akan kembali komunikasi dengan kejaksaan. Semoga dalam waktu dekat atau sebelum tahun baru sudah ada kepastian, apakah masih ada petunjuk lanjutan atau sudah P 21,” katanya.

Baca Juga:  Satgas Saber Pangan NTB Ungkap Dugaan Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label, Seorang Terduga Diamankan

Disisi lain, jelas Syarif Hidayat pihak kejaksaan, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dan penyidik sudah melakukan observasi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Obserbasi, menurut Syarif Hidayat dilakukan sebagai upaya melIhat sarana prasana dan sumber daya manusia (SDM) di Lapas jika tersangka IWAS menjadi tahanan.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan
Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:57 WITA

Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Berita Terbaru