Keranjang Minuman Mampir di Dahi, Anak Masuk Penjara

- Reporter

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AW (30) warga Kelurahan Pejarakan Karya terduga pelaku aniaya bapak tiri. Foto (Doc.Ist)

AW (30) warga Kelurahan Pejarakan Karya terduga pelaku aniaya bapak tiri. Foto (Doc.Ist)

GONTB – Polsek Ampenan mengamankan  AW (30) warga Kelurahan Pejarakan Karya pada Selasa 27 Mei 2025 karena diduga menganiaya bapak tirinya. Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Mei 2025.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada pertengahan bulan Mei 2025 sekitar pukul 20:00 WITA di rumah korban.

Baca Juga:  Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

Saat itu,  terduga hendak memukul Ibu Kandungnya yang merupakan istri Korban.  Korban berusaha menasehati terduga, akan tetapi terduga justru menyerang korban, mencaci maki serta memukul korban dengan keranjang minuman botol sebanyak 3 kali  kearah muka korban.

Akibat  pukulan tersebut, jelas Kapolsek korban mengalami luka sobek di bagian dahi, hidung serta telunjuk korban. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ampenan.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pada Selasa, 27 Mei 2025 terduga diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  BKA di Mataram Pinjam Motor Teman Malah di Gadaikan

“Awalnya terduga tidak berada di rumah, akhirnya terduga berhasil diamankan,“ katanya.

Atas perbuatannya, terduga  dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. **

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA