Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Dedi Suhadi

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, pada Rabu 15 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

Polisi Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, pada Rabu 15 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Polisi mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Kali Ancar Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram  pada Rabu 15 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi dalam tas ransel pada Minggu 12 Januari 2025.

Baca Juga:  Polresta Mataram Bubarkan Balap Liar di Lingkar Selatan

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya menyatakan hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan tersangka, jelas Eko saat bayi hasil hubungan di luar pernikahan lahir, dirinya diliputi ketakutan dan rasa malu. Ia kemudian membekap mulut bayi hingga tak bernapas. Kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

Saat ini, jelas Eko tersangka sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pacar tersangka.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA