Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram diamankan, Polisi Dalami Kasusnya

Dedi Suhadi

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, pada Rabu 15 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

Polisi Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, pada Rabu 15 Januari 2025. Foto (Humas Polresta Mataram).

GONTB – Polisi mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Kali Ancar Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram  pada Rabu 15 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi dalam tas ransel pada Minggu 12 Januari 2025.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Gegerkan Masyarakat Desa Bagik Polak Lombok Barat

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya menyatakan hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keterangan tersangka, jelas Eko saat bayi hasil hubungan di luar pernikahan lahir, dirinya diliputi ketakutan dan rasa malu. Ia kemudian membekap mulut bayi hingga tak bernapas. Kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar.

Baca Juga:  Kapolresta Mataram: Tidak Ada Geng Motor, yang Ada Hanya Klub Motor

Saat ini, jelas Eko tersangka sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pacar tersangka.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:36 WITA

Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Berita Terbaru