Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Lombok Barat, GONTB – Polres Lombok Barat mengadakan acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman beralkohol yang merupakan hasil dari kegiatan rutin Satuan Narkoba selama periode Januari hingga April 2025.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi momen penting dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Dalam laporan resmi, diketahui bahwa sebanyak 23 kasus narkotika telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dengan pengungkapan kasus yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Labuapi, Batulayar, Gerung, Lembar, dan Sekotong.

Baca Juga:  Brigadir Muhammad Nurhadi tidak Sadar Berada di Air (Kolam), Ini Penjelasan Dokter Forensik

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk sabu seberat 157,96 gram, dengan rincian 1,27 gram untuk uji laboratorium dan 50,99 gram untuk keperluan sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, jumlah sabu yang dimusnahkan secara total mencapai 105,7 gram. Selain sabu, barang bukti ganja seberat 26,71 gram juga telah disiapkan untuk sidang.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114, 112, dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain tindakan terhadap pengguna narkotika, Polres Lombok Barat juga berhasil menyita barang bukti dari kafe-kafe yang tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Pencurian Motor , Polsek Ampenan Amankan Pria Asal Praya Timur

Dalam operasi ini, sebanyak 190 liter tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya disita dan dimusnahkan bersama barang bukti narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, mengungkapkan tekadnya untuk terus meningkatkan keamanan, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkotika.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

“Dari hasil pengungkapan ini, kita akan terus meningkatkan keamanan, terutama di kecamatan yang masih tinggi kasus narkotika,” terangnya Jumat, 23 Mei 2025.

Tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, Polres Lombok Barat juga berencana untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika sebagai langkah preventif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (red)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA