Mataram, GONTB – NA (44) warga Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram, pada Minggu malam, 20 April 2025 karena diduga mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan penangkapan terduga dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas aksinya.
“Masyarakat merasa resah dengan aktivitas terduga yang sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi sabu,“ katanya, Senin 21 April 2025.
Saat tim melakukan penggeledahan badan dan rumah, jelas Kasat petugas menemukan sabu seberat 0,68 gram selain mengamankan barang bukti lainnya.
“Hasil tes urine, terduga positif mengkonsumsi sabu, “ katanya.
Kasat menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut serta mencari sumber barang yang digunakan terduga. ***