Pelayanan Mudah! Tidak Ada Alasan Warga Komplek Perumahan Tidak Mau Ber-KTP Lombok Barat

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Hamdi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat. Foto (Ramli/gontb)

Hamdi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat. Foto (Ramli/gontb)


Lombok Barat, GONTB – Dinas Dukcapil Lombok Barat memberikan kemudahan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di komplek perumahan yang masih ber-KTP luar dengan memberikan kemudahan dalam proses pindah domisili.

Bagi warga yang siap untuk menetap secara permanen di Lombok Barat, proses untuk memperoleh KTP baru kini menjadi lebih mudah.

Hamdi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dalam penjelasannya menyampaikan, Dinas Dukcapil siap jemput bola, baik di kantor camat hingga ke komplek perumahan. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang masih memiliki KTP luar dan membantu mereka mendapatkan KTP Lombok Barat.

Baca Juga:  Tanpa Kedip! PLN Amankan Listrik Festival Rimpu Mantika 2025

“Upaya ini tidak hanya untuk memudahkan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan data kependudukan yang akurat,” akunya kepada media ini. Jumat (16/5/2025).

Pelayanan ini sebenarnya telah berjalan sejak lama, dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang tinggal di komplek perumahan.

“Sekarang tidak ada yang ribet atau sulit kalau mau pindah. Terlebih lagi, adanya pelayanan E-office memudahkan proses pindah dari luar daerah tanpa harus mengurus langsung ke kantor Dukcapil daerah asalnya, sehingga semua biaya menjadi gratis,” jelasnya.

Baca Juga:  Stunting NTB 13,39% di Bawah Nasional, Gubernur NTB: Ini Kerja Bersama Kabupaten Kota

Hal ini tentu memberikan angin segar bagi warga yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang rumit.

Dengan upaya ini, Dinas Dukcapil berharap bahwa masyarakat yang sudah menetap di komplek perumahan Lombok Barat, khususnya mereka yang memiliki KTP dari daerah lain, akan segera melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan KTP Lobar.

Baca Juga:  Liga Yantek PLN NTB Wujudkan Listrik Andal di Seluruh NTB

“Kami mendorong warga yang sudah tinggal lebih dari satu tahun untuk segera memproses KTP mereka. Kehadiran mereka di Lombok Barat harus tercatat secara resmi,” ungkapnya.

Keberadaan layanan yang cepat dan efisien ini menandakan komitmen Pemerintah Daerah Lombok Barat dibawah kepemimpinan bupati Lalu Ahmad Zaini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat membuat pengurusan administrasi lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat dan sebagai sumber data dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. ***

Berita Terkait

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru