MH Warga Ampenan Diamankan dengan Barang Bukti Sabu Hampir 3 Gram

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga MH (28), warga Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (14/05/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga MH (28), warga Kecamatan Ampenan, berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu (14/05/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).

“MH kini sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mendalami sejauhmana peran pelaku dalam jaringan pengedar Narkotika diwilayah Kita Mataram ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Diamankan,  Polisi Selidiki Sumber Barang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat Kepolisian menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Curi Motor di Sumbawa Barat, Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram

Satresnarkoba Polresta Mataram pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkotika disekitarnya. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru