Kasus Korupsi Masker Rp1,5 Miliar, Polresta Mataram Siap Tetapkan Tersangka

- Reporter

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

GONTB – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker yang ditangani Polresta Mataram akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini, enam nama telah dibidik sebagai calon tersangka dan diperkirakan penetapan resmi akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum atau sesudah Lebaran tahun ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil audit dari BPKP NTB telah final dan akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka setelah proses gelar perkara dilakukan.

“Nilai kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Untuk menetapkan para tersangka, kita masih menunggu hasil gelar perkara. Hasil ini hampir sama dengan audit awal kami saat kasus ini mulai ditangani,” jelas AKP Regi Halili dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/03/2025).

Pihak kepolisian juga memastikan akan menghadirkan ahli auditor dan saksi ahli lainnya guna memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka secara resmi. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, enam orang telah masuk dalam radar penyidik sebagai calon tersangka. Mereka berinisial WK, K, CT, MH, RA, dan DU. Namun, jumlah pasti tersangka baru akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

“Perkiraan kami, sebelum atau setelah Lebaran, kita sudah bisa menetapkan tersangka. Jumlahnya bisa tiga orang atau lebih. Yang jelas, dalam waktu dekat, surat penetapan tersangka akan segera diterbitkan,” tegas AKP Regi Halili.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

AKP Regi Halili menegaskan bahwa korupsi dalam pengadaan masker yang merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di masa pandemi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Polresta Mataram berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dengan tegas dan transparan.

“Kami (Polri) memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru

Go Inspira

Dr. Riyan: Onthel dan Vespa Tua

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WITA