Mataram, GONTB – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mataram, Istiningsih, menyampaikan pandangannya di tengah memanasnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung oleh DPRD.
Isu ini mencuat setelah beberapa partai politik termasuk Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan Demokrat mengusulkan agar pilkada kembali diselenggarakan oleh DPRD dengan alasan efisiensi biaya politik yang mahal.
“Secara konstitusi, pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama dibolehkan dan sama-sama demokratis, Kalau argumennya berlandaskan konstitusi, maka kedua model tersebut sah. Hanya pilpres yang secara tegas harus dilakukan langsung sesuai mandat konstitusi,” ujar Istiningsih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan anggota DPRD NTB ini menegaskan, meski wacana itu muncul dengan pertimbangan biaya penyelenggaraan dan potensi konflik, pengambilan keputusan akhir masih tergantung pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada di DPR RI.
“Prosesnya harus substansial dan prosedural. Kami berharap DPR RI membuka ruang seluas-luasnya mendengar masukan dari berbagai pihak kampus, akademisi, ormas, LSM, tokoh bangsa sehingga setiap opsi dapat disikapi berdasarkan kajian komprehensif,” tambahnya.
Menurut Istiningsih, evaluasi menyeluruh terhadap penerapan pilkada langsung selama 20 tahun terakhir mutlak dilakukan.
“Kita harus jujur mengevaluasi. Apa saja yang sudah berjalan baik, apa yang masih perlu dikoreksi. Dengan pengalaman dua dekade pilkada langsung, mestinya kita mampu melihat kelebihan dan kekurangannya secara objektif,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Istiningsih mengajak seluruh elemen masyarakat bersabar menunggu langkah resmi PKS.
“Posisi politik PKS akan kami sampaikan secara jelas melalui Fraksi PKS di DPR RI saat RUU itu dibahas. Mari sama-sama kawal proses legislasi ini agar demokrasi lokal kita semakin matang,” terang Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini.
Langkah tersebut, PKS berharap diskursus publik pilkada tidak hanya berpusat pada soal biaya, melainkan juga menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan substansi demokrasi di setiap level pemerintahan. ***
Penulis : Ramli Ahmad
Editor : Lalu Sahid Wiadi
Sumber Berita: Liputan GONTB














