Mataram, GONTB – Pemerintah Kota Mataram menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan program nasional melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Mataram, Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
Program ini dirancang sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan UMKM, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram siap mengakselerasi pembentukan koperasi di 50 kelurahan.
Ia menargetkan agar musyawarah pembentukan koperasi di tingkat kelurahan sudah terlaksana paling lambat 31 Mei 2025, dan akta pendirian koperasi selesai maksimal pada 30 Juni 2025.
“Saya instruksikan seluruh lurah agar segera mempersiapkan musyawarah bersama masyarakat, lengkap dengan berita acara, daftar hadir, dan surat kuasa pendirian koperasi. Proses ini harus berjalan cepat, tertib dan rapi. Ini bukan sekadar membentuk koperasi, tetapi membangun fondasi kesejahteraan warga,” tegas Wali Kota.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan dana sebesar Rp2 juta per koperasi, dengan skema kolaborasi bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Provinsi NTB, sebagai pembiayaan pembuatan akta pembentukan koperasi.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Mataram menargetkan seluruh koperasi telah terbentuk secara lengkap, sah secara hukum, dan siap mengikuti peluncuran nasional oleh Presiden Republik Indonesia pada 12 Juli 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Wali Kota akan melakukan supervisi langsung dan pemantauan berkala melalui grup komunikasi bersama camat dan lurah. ***











