Ironis! Kakak di Duga Eksploitasi Adik, Polisi Bongkar Motifnya

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB  — Polda NTB mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan  kakak kandung.

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 13 tahun mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada tim asesmen.

“Modusnya cukup memilukan. Tersangka ES, kakak dari korban menjanjikan sebuah hadiah berupa handphone. Iming-iming ini menjadi awal dari rangkaian pertemuan antara korban dan tersangka, MAA di sebuah hotel di kota Mataram,” katanya dalam konferensi pers, Selasa 10 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, jelas Pujawati korban mengalami tindak asusila yang diduga terjadi berulang kali.

“Setelah korban dipertemukan, tersangka MAA memberikan sejumlah uang, senilai total Rp 8 juta, kepada ES. Transaksi ini menunjukkan adanya eksploitasi seksual sekaligus ekonomi terhadap anak,” jelas Pujawati.

Baca Juga:  Aniaya Bayi umur 2 Bulan, Seorang Ayah di Mataram Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil penyidikan, jelas Pujawati kepolisian menetapkan ES dan MAA sebagai tersangka pada 10 Juni 2025.

ES dikenakan Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sementara MAA dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Amankan Residivis Narkoba

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Universitas Mataram Joko Jumadi, mengungkapkan di hotel dimana terjadinya kasus tersebut, identitas resmi MAA tidak terekam.

“Sempat sulit kami lacak, karena pelaku hanya dikenal dari nama panggilan. Tapi berkat kesaksian korban dan pemeriksaan jejak digital, kami bisa mengidentifikasi pelaku,” katanya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA