GONTB– Polres Lombok Barat mengamankan AS (32), terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Dasan Tapen Timur, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan penangkapan terduga dilakukan pada Senin 28 April 2025.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” katanya, Senin 5 Mei 2025.
Menurut Kasat, pencurian terjadi pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.
Saat itu, istri korban baru tiba di rumah setelah menjemput anaknya di SMA N 1 Gerung dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di rumah, istri korban memarkirkan kendaraannya dengan kunci masih terpasang di kontak. Istri korban bersama anaknya langsung masuk ke dalam rumah.
Tak lama berselang, anak korban menanyakan keberadaan motor tersebut. Sontak, istri korban yang sedang berada di kamar mandi langsung berlari keluar untuk memeriksa.
Betapa terkejutnya ia mendapati sepeda motornya telah raib dari tempat parkir. Kejadian itu diberitahukan kepada suami korban yang kemudiannya melaporkannya ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV, Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang mengarah kepada AS.
Dan pada Senin, 28 April 2025, jelas Kasat tim Puma mengamankan terduga AS di Pelabuhan Lembar karena ingin ke Kalimantan.
“Saat dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku AS mengakui perbuatannya,” katanya.***