Pemkot Mataram Bangun Huntara Untuk Masyarakat Terdampak Eksekusi Lahan Pondok Perasi

Senin, 2 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Paska eksekusi lahan di Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram telah dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1638.K/Pdt/2010. Keputusan ini memenangkan Hj. Ratna Sari Dewi sebagai pemilik sah dari lahan tersebut, yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1507 dan SHM Nomor 1508.

Sejumlah warga yang terdampak mengajukan permohonan agar disediakan hunian layak dan gratis. Mereka berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat sebagai langkah mitigasi terhadap kondisi yang sulit akibat penggusuran tersebut.

Baca Juga:  Warga Pondok Prasi Terharu Bahagia Tempati Huntara dari Pemkot Mataram

Warga berharap ada solusi cepat dari pihak pemerintah untuk membantu mereka yang kini kehilangan tempat tinggal.

Akhmad Muzaki, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, memberikan penjelasan kepada wartawan di lokasi tenda darurat.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram akan memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang rumahnya telah dieksekusi. Sebagai langkah awal, pemerintah berencana untuk menyediakan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak.

Baca Juga:  Wali Kota Mataram Instruksikan Penanganan Cepat Warga Terdampak Banjir

“Pemerintah Kota akan membangun huntara. Sebagai langkah awal, kami telah menyediakan tenda darurat dan dapur umum untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat di sini. Rencananya, huntara ini akan siap dalam waktu satu bulan ke depan,” jelas Muzaki.

Pendataan telah dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang tidak memiliki tempat tinggal setelah eksekusi lahan, sehingga jumlah huntara yang dibangun sesuai dengan KK yang terdampak dan tidak memiliki tempat tinggal.

Kehadiran fasilitas sementara seperti tenda darurat dan huntara ini bentuk perhatian pemerintah kota untuk mendampingi masyarakat yang terkena dampak.

Baca Juga:  Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram

“Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan akibat eksekusi lahan serta membantu warga mengatasi kesulitan yang ada,” katanya.

Berita Terkait

SPALD-T di Moncok Karya, Dorong Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat
Semangat Hari Pancasila, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Peralatan Monitoring Data di Gardu Induk Mantang, Lombok Tengah
Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain
Sukses! 1.989 Personel dan 184 Peralatan Pendukung amankan Listrik saat Idul Adha di NTB
KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik
Polresta Mataram Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi di Panti Asuhan Dharma Laksana Dwi Jendra
Darurat Sampah! Pemkot Mataram Instruksikan Warga Pilah Sampah dengan Kantong Plastik Hitam Putih
Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31

SPALD-T di Moncok Karya, Dorong Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:41

Semangat Hari Pancasila, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Peralatan Monitoring Data di Gardu Induk Mantang, Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25

Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:22

Sukses! 1.989 Personel dan 184 Peralatan Pendukung amankan Listrik saat Idul Adha di NTB

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:15

KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik

Berita Terbaru