POSBAKUM Kelurahan Pejarakan Karya, Warga: Fasilitas Yang Inovatif

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi antara terduga pelaku dengan korban di Aula kantor Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan. Foto (Doc.Istimewa).

Proses mediasi antara terduga pelaku dengan korban di Aula kantor Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan. Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Amaq Alif, salah seorang warga di Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang juga selaku Korban atas kasus pencurian yang menimpanya memilih berdamai dan memaafkan terduga pelaku setelah proses mediasi dan duduk bareng di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Kantor Kelurahan.

Jelas Amaq Alif, bahwa tidak semua kasus hukum itu harus dilimpahkan ke pengadilan. Keberadaan Posbakum ini merupakan fasilitas yang sangat inovatif dalam mendukung restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Ini Dampak Lomba Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Mataram bagi Kelurahan Pejarakan Karya

“Menilik keberadaannya tentunya ini akan sangat bermanfaat sekali bagi seluruh warga, terutama disaat sekarang ini, dinamika interaksi bermasyarakat yang kadang kala rentan menimbulkan delik dan atau adanya tuntutan hokum,” kata Amaq Alif kepada GONTB. Sabtu (05/07/2025).

Sehingga kata dia, masyarakat akan merasakan manfaat adanya unit atau fasilitas ini, terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak mampu dan kurang memahami proses hukum.

Lebih jauh lagi harapan Amaq Alif selaku warga, atas kasus yang telah di alami mengaku dengan adanya mediasi dan itikat baik untuk mencari titik temu dan keputusan akan menguntungkan semua pihak demi terciptanya keamanan dan ketertiban bermasyarakat.

Baca Juga:  Cerita Idul Fitri 2026: Mudik Tenang dengan Mobil Listrik, Dinda Rasakan Kemudahan SPKLU PLN

Lurah Pejarakan Karya, Mulhakim, SH menyampaikan keberadaan Posbakum ini sudah di sosialisasikan sejak Mei 2025 dan mulai aktif dipergunakan bulan Juni.

Denga Posbakum kata Mulhakim, masyarakat kelurahan Pejarakan Karya bisa menyelesikan segala permasalahan hukumnya dikantor lurah dengan prinsip kekeluargaan.

Baca Juga:  Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram

“Pos Bantuan Hukum ini terbentuk untuk masyarakat secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat pencari keadilan, hingga dapat mewujudkan akses keadilan yang merata bagi semua warga masyarakat kelurahan,” katanya.

Posbakum jelas Mulhakim untuk memastikan bahwa setiap orang, termasuk mereka yang kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pembelaan hukum, terutama dalam proses peradilan.

Bantuan hukum yang diberikan juga dalam bentuk litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). ***

Berita Terkait

Mengenal Sosok yang Tak Terkenal ?, Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia di NTB
YBM PLN UIW NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Wujud Kepedulian dan Kebermanfaatan ZISWAF
Dr. Riyan: Onthel dan Vespa Tua
Cerita Idul Fitri 2026: Mudik Tenang dengan Mobil Listrik, Dinda Rasakan Kemudahan SPKLU PLN
Menghidupkan Napas Peresean Dalam Sandiwara Radio
Berkah Ramadhan, PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Warga Lewat Light Up The Dream
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Safari Ramadhan “Jelajah Sosial Autore” Sambangi Korban Banjir di Jerowaru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:44

Mengenal Sosok yang Tak Terkenal ?, Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia di NTB

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

YBM PLN UIW NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Wujud Kepedulian dan Kebermanfaatan ZISWAF

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05

Dr. Riyan: Onthel dan Vespa Tua

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:43

Cerita Idul Fitri 2026: Mudik Tenang dengan Mobil Listrik, Dinda Rasakan Kemudahan SPKLU PLN

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:14

Menghidupkan Napas Peresean Dalam Sandiwara Radio

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34