POSBAKUM Kelurahan Pejarakan Karya, Warga: Fasilitas Yang Inovatif

- Reporter

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi antara terduga pelaku dengan korban di Aula kantor Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan. Foto (Doc.Istimewa).

Proses mediasi antara terduga pelaku dengan korban di Aula kantor Kelurahan Pejarakan Karya, Ampenan. Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Amaq Alif, salah seorang warga di Kelurahan Pejarakan Karya Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang juga selaku Korban atas kasus pencurian yang menimpanya memilih berdamai dan memaafkan terduga pelaku setelah proses mediasi dan duduk bareng di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Kantor Kelurahan.

Jelas Amaq Alif, bahwa tidak semua kasus hukum itu harus dilimpahkan ke pengadilan. Keberadaan Posbakum ini merupakan fasilitas yang sangat inovatif dalam mendukung restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Inspiratif Aksi Mahasiswa KKN-PMD Unram bersama Mahasiswa KKN IAIH Tanam 1000 Pohon di Desa Gunung Rajak

“Menilik keberadaannya tentunya ini akan sangat bermanfaat sekali bagi seluruh warga, terutama disaat sekarang ini, dinamika interaksi bermasyarakat yang kadang kala rentan menimbulkan delik dan atau adanya tuntutan hokum,” kata Amaq Alif kepada GONTB. Sabtu (05/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata dia, masyarakat akan merasakan manfaat adanya unit atau fasilitas ini, terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak mampu dan kurang memahami proses hukum.

Lebih jauh lagi harapan Amaq Alif selaku warga, atas kasus yang telah di alami mengaku dengan adanya mediasi dan itikat baik untuk mencari titik temu dan keputusan akan menguntungkan semua pihak demi terciptanya keamanan dan ketertiban bermasyarakat.

Baca Juga:  Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram

Lurah Pejarakan Karya, Mulhakim, SH menyampaikan keberadaan Posbakum ini sudah di sosialisasikan sejak Mei 2025 dan mulai aktif dipergunakan bulan Juni.

Denga Posbakum kata Mulhakim, masyarakat kelurahan Pejarakan Karya bisa menyelesikan segala permasalahan hukumnya dikantor lurah dengan prinsip kekeluargaan.

Baca Juga:  Mengenal Sosok yang Tak Terkenal ?, Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia di NTB

“Pos Bantuan Hukum ini terbentuk untuk masyarakat secara cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat pencari keadilan, hingga dapat mewujudkan akses keadilan yang merata bagi semua warga masyarakat kelurahan,” katanya.

Posbakum jelas Mulhakim untuk memastikan bahwa setiap orang, termasuk mereka yang kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pembelaan hukum, terutama dalam proses peradilan.

Bantuan hukum yang diberikan juga dalam bentuk litigasi (melalui pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Ribuan Warga Lewat Light Up The Dream
Safari Ramadhan “Jelajah Sosial Autore” Sambangi Korban Banjir di Jerowaru
Momentum Ramadhan, PLN NTB dan YBM PLN Hadirkan Clean Up dan Pengobatan Gratis
Nonton Bareng Film MAIRA, hadirkan kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Hasil Ladang Kebun, antarkan Niat Suci Mantan Kepala Desa Tepal Umroh
Apa Sebab Jumlah Surat Dispensasi Nikah Turun?
Camat Kuripan Meninjau Rumah Warga Aik Jambe
Inspiratif Aksi Mahasiswa KKN-PMD Unram bersama Mahasiswa KKN IAIH Tanam 1000 Pohon di Desa Gunung Rajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:27 WITA

Safari Ramadhan “Jelajah Sosial Autore” Sambangi Korban Banjir di Jerowaru

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WITA

Momentum Ramadhan, PLN NTB dan YBM PLN Hadirkan Clean Up dan Pengobatan Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WITA

Nonton Bareng Film MAIRA, hadirkan kebahagiaan untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:14 WITA

Hasil Ladang Kebun, antarkan Niat Suci Mantan Kepala Desa Tepal Umroh

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:04 WITA

Apa Sebab Jumlah Surat Dispensasi Nikah Turun?

Berita Terbaru