Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Park Riverside, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara pada 8 Juli 2025 akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya.

Dua terduga pelaku berinisial RH dan H, warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, ditangkap pada Jumat (11/07/2025). Salah satu dari mereka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

Peristiwa terjadi saat rumah korban dalam kondisi tidak sepenuhnya aman pascabanjir yang menyebabkan tembok belakang rumah roboh. Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara berjalan kaki melewati pinggir kali yang berada di utara kompleks perumahan. Sementara sepeda motor mereka diparkir di dekat sebuah vihara, persis di seberang pintu masuk perumahan.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

“Keduanya masuk melalui bagian belakang rumah yang rusak, kemudian mengambil satu unit kamera lengkap dengan charger dari dalam laci serta satu unit sepeda jenis fixie,” jelas Ipda Kadek.

Usai beraksi, pelaku membawa hasil curian melalui rute yang sama. Kamera dibungkus menggunakan kain dan disimpan di dalam jok sepeda motor, sementara sepeda fixie dibawa dengan cara dituntun hingga ke luar kompleks.

Baca Juga:  Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi terpisah. Terduga H diamankan di depan sebuah gudang di wilayah Selagalas, sementara RH ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, sepeda fixie tersebut telah mereka jual seharga Rp500 ribu dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan kamera masih ditemukan di rumah salah satu pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda dan kamera telah diamankan di Mapolsek Sandubaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan hukuman pidana penjara.

Kapolsek Sandubaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama pascabanjir yang membuat banyak rumah dalam kondisi rentan terhadap aksi kejahatan.

“Kami mengapresiasi kinerja tim opsnal yang cepat mengungkap kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi keamanan lingkungan, apalagi pascabencana,” tutup AKP Niko.

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru