Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Park Riverside, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara pada 8 Juli 2025 akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya.

Dua terduga pelaku berinisial RH dan H, warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, ditangkap pada Jumat (11/07/2025). Salah satu dari mereka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

Peristiwa terjadi saat rumah korban dalam kondisi tidak sepenuhnya aman pascabanjir yang menyebabkan tembok belakang rumah roboh. Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara berjalan kaki melewati pinggir kali yang berada di utara kompleks perumahan. Sementara sepeda motor mereka diparkir di dekat sebuah vihara, persis di seberang pintu masuk perumahan.

Baca Juga:  Polresta Mataram Kerahkan 345 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Gubernur NTB

“Keduanya masuk melalui bagian belakang rumah yang rusak, kemudian mengambil satu unit kamera lengkap dengan charger dari dalam laci serta satu unit sepeda jenis fixie,” jelas Ipda Kadek.

Usai beraksi, pelaku membawa hasil curian melalui rute yang sama. Kamera dibungkus menggunakan kain dan disimpan di dalam jok sepeda motor, sementara sepeda fixie dibawa dengan cara dituntun hingga ke luar kompleks.

Baca Juga:  Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi terpisah. Terduga H diamankan di depan sebuah gudang di wilayah Selagalas, sementara RH ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, sepeda fixie tersebut telah mereka jual seharga Rp500 ribu dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan kamera masih ditemukan di rumah salah satu pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda dan kamera telah diamankan di Mapolsek Sandubaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan hukuman pidana penjara.

Kapolsek Sandubaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama pascabanjir yang membuat banyak rumah dalam kondisi rentan terhadap aksi kejahatan.

“Kami mengapresiasi kinerja tim opsnal yang cepat mengungkap kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi keamanan lingkungan, apalagi pascabencana,” tutup AKP Niko.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go Ekbis

PLN Tuntas Dukung MotoGP Mandalika 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 08:15

Go Sports

Aprilia Racing Catat Sejarah di Mandalika Tahun ini

Senin, 12 Okt 2026 - 07:53