Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB — Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely memasuki pendalaman. Ayah almarhum bersama penasihat hukum keluarga, M. Syarifuddin, SH, mendatangi Polres Lombok Barat pada Senin, 13 Oktober 2025 untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah ditindaklanjuti sebelumnya.

Menurut keterangan M. Syarifuddin, agenda pemeriksaan tambahan tersebut juga berkaitan dengan permintaan dari Kejaksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara (P-19).

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ayah almarhum beserta dua cucunya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelimpahan dan gelar perkara yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat,” ujarnya kepada media.

Pihak penasihat hukum mengungkapkan bahwa Minggu ini setidaknya akan ada tambahan tersangka baru yang saat ini masih berstatus calon tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kanit Pidum Polres Lombok Barat, dan diinformasikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam minggu-minggu ini. Kami berharap segera ada rilis resmi dari kepolisian,” kata Syarifuddin.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berkembang. Beberapa individu lain juga tengah diperiksa untuk menentukan apakah mereka memiliki keterlibatan langsung atau tidak.

“Calon tersangka yang diketahui sejauh ini sebagian besar berasal dari kalangan sipil. Namun, jika nanti ditemukan adanya keterlibatan pihak dari aparat, kami meminta agar diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Syarifuddin juga menyinggung adanya dugaan pihak yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi (IT) yang diduga ikut terlibat.

“Masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatan individu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Baiq Dena Wulan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kuasa hukum almarhum menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian sejauh ini.

“Kami melihat polisi sudah bekerja dengan baik. Kami hanya berharap semuanya bisa dipercepat agar keluarga di Bonjeruk bisa tenang,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga juga menyoroti bahwa salah satu tersangka, yang disebut sebagai Riska, hingga kini belum menjalani sidang kode etik ataupun proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski telah berstatus tersangka.

“Kami berharap hal itu segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga almarhum,” tutur Syarifuddin.

Sementara itu motif di balik kematian Brigadir Esco disebut masih belum terungkap sepenuhnya keluarga pun belum mendapatkan motif tersebut.

Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas kronologi dan menemukan pelaku utama dalam kasus yang menyita perhatian publik di Lombok Barat ini. ***

Baca Juga:  Dir Ditreskrimum Polda NTB: Berkas Perkara IWAS diserahkan ke Kejaksaan
Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru