Ayah Almarhum Brigadir Esco Berikan Keterangan Tambahan, PH : Akan Ada Penetapan Tersangka Baru

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB — Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely memasuki pendalaman. Ayah almarhum bersama penasihat hukum keluarga, M. Syarifuddin, SH, mendatangi Polres Lombok Barat pada Senin, 13 Oktober 2025 untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah ditindaklanjuti sebelumnya.

Menurut keterangan M. Syarifuddin, agenda pemeriksaan tambahan tersebut juga berkaitan dengan permintaan dari Kejaksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara (P-19).

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ayah almarhum beserta dua cucunya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pelimpahan dan gelar perkara yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat,” ujarnya kepada media.

Pihak penasihat hukum mengungkapkan bahwa Minggu ini setidaknya akan ada tambahan tersangka baru yang saat ini masih berstatus calon tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.

“Kami telah berkomunikasi dengan Kanit Pidum Polres Lombok Barat, dan diinformasikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam minggu-minggu ini. Kami berharap segera ada rilis resmi dari kepolisian,” kata Syarifuddin.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berkembang. Beberapa individu lain juga tengah diperiksa untuk menentukan apakah mereka memiliki keterlibatan langsung atau tidak.

“Calon tersangka yang diketahui sejauh ini sebagian besar berasal dari kalangan sipil. Namun, jika nanti ditemukan adanya keterlibatan pihak dari aparat, kami meminta agar diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Syarifuddin juga menyinggung adanya dugaan pihak yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi (IT) yang diduga ikut terlibat.

“Masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatan individu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Baiq Dena Wulan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kuasa hukum almarhum menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian sejauh ini.

“Kami melihat polisi sudah bekerja dengan baik. Kami hanya berharap semuanya bisa dipercepat agar keluarga di Bonjeruk bisa tenang,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga juga menyoroti bahwa salah satu tersangka, yang disebut sebagai Riska, hingga kini belum menjalani sidang kode etik ataupun proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski telah berstatus tersangka.

“Kami berharap hal itu segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga almarhum,” tutur Syarifuddin.

Sementara itu motif di balik kematian Brigadir Esco disebut masih belum terungkap sepenuhnya keluarga pun belum mendapatkan motif tersebut.

Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas kronologi dan menemukan pelaku utama dalam kasus yang menyita perhatian publik di Lombok Barat ini. ***

Baca Juga:  IWAS alias Agus, Terdakwa Kasus Asusila di Dakwa Pasal 6 C UU TPKS
Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru

Daerah

PLN UIW NTB Resmikan SPKLU Baru di Sira Beach Golf KLU

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:49 WITA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dexlite Turun.

Go Ekbis

Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:09 WITA