Curi Tabung Gas LPG, Residivis Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Ampenan

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 09:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Dua terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg berhasil diamankan setelah beraksi di sebuah kos-kosan di Lingkungan Jempong Barat, pada 31 Agustus 2025 lalu.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tempat tinggalnya yang masih berada di lingkungan Jempong Barat, tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., SH., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim opsnal.

Berdasarkan laporan yang kami terima, tim langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari sana kami berhasil mengantongi identitas para terduga dan kemudian melacak keberadaannya hingga berhasil diamankan,” jelasnya.

Kedua terduga masing-masing berinisial MR dan P, keduanya merupakan warga setempat. Ironisnya, MR ternyata merupakan residivis kasus serupa yang baru dua bulan bebas dari hukuman.

MR ini sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Baru dua bulan keluar penjara, kini kembali melakukan tindak pidana pencurian,” tambah Kanit.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Mataram, 4 Terduga diamankan

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ampenan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku bahwa pada saat itu keduanya lewat di depan.  Melihat situasi sepi, salah satu terduga masuk dengan memanjat pintu gerbang Kos-Kosan lalu masuk menuju Dapur dan mengambil 3 buah tabung gas elpiji 3 Kg. 

Baca Juga:  Kepergok Curi di Supermarket, Seorang Perempuan diamankan Polisi

Kejadian ini baru diketahui oleh korban sekitar pukul 08:00 wita saat korban hendak memasak dan menyalakan kompor namun tidak bisa menyals. Korban menengok kebah dan melihat tabung gas tidak ada. Atas kejadian itu karena korban merasa rugi, melaporkan ke Polsek Ampenan. 

Keberhasilan Polsek Ampenan mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Kota Mataram. 

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru