Kepincut Burung Kutilang, ES Gadaikan Kebebasannya

- Reporter

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku ES als Edi Buntung (34) karena diduga mencuri burung Kutilang dan Kecial Kuning. (Foto: Polresta Mataram)

Terduga pelaku ES als Edi Buntung (34) karena diduga mencuri burung Kutilang dan Kecial Kuning. (Foto: Polresta Mataram)

GONTB – Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram mengamankan ES als Edi Buntung (34) karena diduga mencuri burung Kutilang dan Kecial Kuning.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta menjelaskan penangkapan terhadap terduga ES dilakukan setelah adanya laporan polisi terkait hilangnya burung peliharaan.

Baca Juga:  LBH Ansor NTB dikukuhkan, Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis

Menurut Gede, pencurian burung terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, pelaku mengambil burung kecial kuning bersama sangkarnya yang tengah digantung di halaman rumah korban, SR,” katanya, kemarin.

Baca Juga:  Polres Mataram Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Meninggalnya. Santriwati Nurul Izati

Setelah pelaku mengambil burung kecial, jelas Gede sekitar 100 meter ke arah timur pelaku mengambil burung kutilang bersama sangkarnya yang ada di halaman rumah S.

“Akibat ulah ES, kedua korban mengalami kerugian Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah),” katanya.

Baca Juga:  Ngeri! Sandy Sempat Menangkis Serangan Nanang ‘Gimbal’ yang Kepalang Emosi Bawa Pisau dari Kandang Ayam di Samping Rumahnya

Saat ini, jelas Kapolsek terduga beserta barang bukti diamankan di mako Polsek Ampenan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami sangkakan pasal 363 KUHP,” jelasnya.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru

Go NTB

Sekda NTB: Aplikasi My LPTQ NTB Tetap Mutakhir dan Bermanfaat

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:00 WITA