Curi Tabung Gas, Pemuda Ampenan Nyaris Diamuk Massa

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 21:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian Tabung Gas RM (28), warga Tempit, Ampenan, yang tertangkap basah oleh masyarakat saat mencuri tabung gas di Jalan Arif Rahman Hakim, Lingkungan Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram Timur, Selasa (25/11/2025). Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku pencurian Tabung Gas RM (28), warga Tempit, Ampenan, yang tertangkap basah oleh masyarakat saat mencuri tabung gas di Jalan Arif Rahman Hakim, Lingkungan Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram Timur, Selasa (25/11/2025). Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Aksi cepat Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil menyelamatkan seorang pria berinisial RM (28), warga Tempit, Ampenan, yang tertangkap basah oleh masyarakat saat mencuri tabung gas di Jalan Arif Rahman Hakim, Lingkungan Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram Timur, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

RM yang panik ketika aksinya dipergoki warga nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung, warga segera menghubungi pihak kepolisian sehingga terduga pelaku cepat diamankan dan diserahkan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Beras 50 Kg di Mataram Rampung, Dua Tersangka diserahkan ke Kejari

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi kunci cepatnya penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan bahwa terduga pelaku telah diamankan warga, KASPKT bersama Piket Fungsi, Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal langsung menuju TKP. Lokasinya berada di permukiman padat dan warga tampak resah karena maraknya kasus pencurian,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Mayat Bayi dalam Tas Ransel Menggegerkan Warga Mataram

Dari keterangan saksi, RM tertangkap tangan saat membawa kabur satu tabung gas dari rumah warga setempat. Warga yang melihat aksi tersebut langsung menangkap pelaku sebelum kemudian menghubungi polisi.

“Aksi main hakim sendiri berhasil dicegah berkat kesigapan warga yang memilih melapor ke kepolisian,” jelas AKP Mulyadi.

RM kini telah diamankan di Mapolsek Mataram bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek memastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Lakukan Tindak Asusila dan Pacaran Sejak SMP, Pria MAA di Mataram diamankan Polisi

“Kami apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah membantu tugas kepolisian serta menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan,” tutup Kapolsek.

Dengan penanganan sigap aparat dan respons cepat warga, situasi di lokasi kembali kondusif. Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat. ***

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru