302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polda NTB mengamankan 302 terduga pelaku kekerasan dan premanisme dalam operasi pekat 2 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

“Dari jumlah tersebut, 81 orang terduga pelaku kasusnya dilanjutkan ke proses hukum, sedang 221 lainnya dilakukan pembinaan,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin dalam jumpa pers, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Mengaku Hamil dan Orang Tua Butuh Biaya Operasi, SS Keruk Rp 270 Juta dari Pacarnya

Selain mengamankan para pelaku tindak kekerasan dan premanisme, jelas Catur Erwin polisi mengamankan uang sebesar 606 ribu rupiah, satu unit kendaraan roda 4, dua unit kendaraan roda 2, 7 bilah senjata tanah serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Bentuk Kecintaan Manusia kepada Tuhan

Atas perbuatannya, jelas Catur Erwin para terduga dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun , pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan pasal 335 dengan ancaman hukuman 1 tahun. ***

Baca Juga:  868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go NTB

Tak Masalah Gubernur Menjadi Ketua KONI NTB

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:52