302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Dedi Suhadi

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polda NTB mengamankan 302 terduga pelaku kekerasan dan premanisme dalam operasi pekat 2 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

“Dari jumlah tersebut, 81 orang terduga pelaku kasusnya dilanjutkan ke proses hukum, sedang 221 lainnya dilakukan pembinaan,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin dalam jumpa pers, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Beriku Himbauan Kapolresta Mataram

Selain mengamankan para pelaku tindak kekerasan dan premanisme, jelas Catur Erwin polisi mengamankan uang sebesar 606 ribu rupiah, satu unit kendaraan roda 4, dua unit kendaraan roda 2, 7 bilah senjata tanah serta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, jelas Catur Erwin para terduga dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun , pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan pasal 335 dengan ancaman hukuman 1 tahun. ***

Baca Juga:  Pengaruh Pasangan dalam Kinerja

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA