302 Pelaku Premanisme Diamankan, 81 Orang di Proses Hukum

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Polda NTB mengamankan 302 terduga pelaku kekerasan dan premanisme dalam operasi pekat 2 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

“Dari jumlah tersebut, 81 orang terduga pelaku kasusnya dilanjutkan ke proses hukum, sedang 221 lainnya dilakukan pembinaan,” jelas Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin dalam jumpa pers, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Selamatkan 600 Orang dari Bahaya Narkoba, BNN NTB Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Bulan Oktober

Selain mengamankan para pelaku tindak kekerasan dan premanisme, jelas Catur Erwin polisi mengamankan uang sebesar 606 ribu rupiah, satu unit kendaraan roda 4, dua unit kendaraan roda 2, 7 bilah senjata tanah serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi NTB Komitmen Program Zero Cost PMI.

Atas perbuatannya, jelas Catur Erwin para terduga dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun , pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan pasal 335 dengan ancaman hukuman 1 tahun. ***

Baca Juga:  Januari -April 2025, Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 53 Kasus dengan BB 8,6 Kg Sabu

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru