Polemik Bantuan Rumah Non-Muslim Selesai, Ketua Baznas: “Zakat Tidak Bisa Diberikan kepada Non-Muslim”

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 27 November 2025 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar. Foto (Doc.Ist)

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, menegaskan bahwa polemik terkait bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga non-muslim di Desa Jagaraga telah tuntas. Hal ini disampaikan di ruang kerjanya. Kamis (27/11/2025).

TGH. Taisir mengungkapkan bahwa sehari setelah kejadian yang sempat viral tersebut, pihaknya telah menerima permintaan maaf langsung dari warga bernama Nirwana, yang dikenal dengan sebutan Mangku Bumi.

“Masalah ini sudah selesai. Saudara Mangkubumi, atau Nirwana, menelpon saya sehari setelah kejadian dan menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya saya jelaskan kepadanya tentang regulasi zakat yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2011,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, zakat secara syar’i dan regulasi hanya dapat disalurkan kepada umat Islam, sehingga Baznas tidak memiliki kewenangan menyalurkan zakat kepada warga non-muslim.

“Zakat tidak boleh diberikan kepada non-muslim. Saya selalu sampaikan bahwa di seluruh Indonesia, Baznas harus memenuhi tiga aman: aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” jelas TGH. Taisir.

Baca Juga:  Sosialisasi Raperda Perumahan, Syukur SH Serap Aspirasi Warga Taman Ayu

Awal Mula Polemik

Polemik bermula ketika Mangku Bumi memposting kondisi rumah warga di Dusun Tambang Eleh Desa Jagaraga yang dinilainya layak dibantu. Postingan itu sampai ke Bupati Lombok Barat, yang kemudian memerintahkan Dinas Perkim untuk mengecek rumah tersebut.

Karena Baznas memiliki program MAHYANI (Rumah Layak Huni), pihak Perkim turut mengajak Ketua Baznas untuk meninjau lokasi.

TGH. Taisir menuturkan bahwa rombongan terdiri dari Perkim, Camat, Kades, serta dari Baznas. Untuk menuju kelokasi harus berjalan kaki cukup jauh menuju rumah warga tersebut. Namun, setibanya di lokasi barulah diketahui bahwa rumah tersebut milik warga beragama Hindu.

“Kami tidak tahu sejak awal kalau rumah itu milik non-muslim. Kadis Perkim juga tidak tahu. Kalau tahu dari awal, saya tidak perlu datang jauh-jauh,” ujarnya.

Ia pun langsung menjelaskan kepada tim dan perangkat desa bahwa zakat tidak bisa digunakan untuk pembangunan rumah warga non-muslim.

Baca Juga:  PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Tidak Ada Dana Non-Muslim di Baznas

TGH. Taisir menjelaskan bahwa ASN dan masyarakat non-muslim di Lombok Barat tidak menyalurkan infak/zakat ke Baznas, melainkan ke lembaga keagamaan masing-masing, seperti Dharma Praja untuk umat Hindu.

“Di Baznas tidak ada dana dari non-muslim, baik zakat maupun infak. Semua dana yang masuk adalah dari umat Islam. Maka tidak mungkin Baznas membangun rumah non-muslim, karena itu melanggar syariat dan undang-undang,” tegasnya.

Baznas, lanjutnya, memiliki dua rekening: zakat dan infak. Zakat bersifat ketat dan hanya untuk umat Islam, sementara infak lebih fleksibel, namun tetap memprioritaskan kondisi darurat yang sangat mendesak.

Soal Video Perdebatan

TGH. Taisir mengakui adanya perdebatan di lokasi yang kemudian viral di media sosial. Menurutnya, hal itu muncul karena kurangnya koordinasi awal sehingga Kades Jagaraga merasa tidak enak setelah rombongan sudah datang jauh-jauh, namun ternyata rumah tersebut tidak memenuhi syarat bantuan Baznas.

“Kades merasa tidak enak karena kami datang jauh-jauh, sementara rumah itu ternyata non-muslim. Kalau koordinasi sejak awal dilakukan, kami tidak perlu turun ke lokasi. Dari situlah muncul perdebatan yang terekam di video,” jelasnya.

Baca Juga:  MotoGP ke 4 di Indonesia, Hotel Boleh Naikkan Tarif tapi

Akan Dibantu Melalui APBD 2026

Meski tidak bisa dibantu Baznas, TGH. Taisir memastikan bahwa warga tersebut akan mendapat bantuan melalui APBD 2026.

“Pak Kadis Perkim sudah menyampaikan kepada saya bahwa warga itu telah dimasukkan ke daftar penerima bantuan RTLH lewat APBD 2026. InsyaAllah Januari atau Februari sudah bisa direalisasikan,” katanya.

Imbauan kepada Masyarakat

TGH. Taisir menegaskan bahwa Baznas terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan program dan visi Bupati Lombok Barat (LAZ) Sejahtera dari Desa berjalan tepat sasaran.

Ia juga mengajak umat Islam untuk semakin meningkatkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Lombok Barat.

“Semakin besar pengumpulan, semakin besar yang bisa kita salurkan kepada warga Lombok Barat. Untuk saudara-saudara non-muslim, silakan menunaikan kewajiban sesuai agama masing-masing memiliki lembaga keagamaannya,” tutupnya. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 
PLN UIW NTB Dukung Percepatan Transisi Energi, Kolaborasi Menuju NTB Emisi Nol Bersih 2050
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Idul Adha 2026, Seluruh Personel Siaga Penuh
Peringatan Hari Posyandu: Tingkatkan Kesadaran Imunisasi dan Kesehatan Ibu Anak di Desa Kedaro
Lebih Dekat, Program Jumat Keliling Baznas NTB Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Peduli Bumi, PLN EPI tanam 2500 Pohon di Sepanjang Pantai di Lombok Barat
Mutasi Pejabat Strategis, Kapolres Mataram: Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme
Perkuat Ketahanan Sistem Kelistrikan, PLN UIW NTB Intensifkan Pemeliharaan Preventif di Lombok Utara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WITA

Dr. Irpan Suriadiata gugat masa jabatan Ketua Umum Parpol ke MK 

Senin, 8 Juni 2026 - 12:21 WITA

PLN UIW NTB Dukung Percepatan Transisi Energi, Kolaborasi Menuju NTB Emisi Nol Bersih 2050

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:46 WITA

PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Idul Adha 2026, Seluruh Personel Siaga Penuh

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:57 WITA

Peringatan Hari Posyandu: Tingkatkan Kesadaran Imunisasi dan Kesehatan Ibu Anak di Desa Kedaro

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:51 WITA

Lebih Dekat, Program Jumat Keliling Baznas NTB Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA