Lombok Barat, GONTB – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Barat, H. Najamuddin, memaparkan perkembangan progres Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Menurut data Dinas Perkim, sepanjang 2025 terdapat 350 unit RTLH yang tengah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) memenuhi syarat untuk mendapatkan program rehabilitasi sesuai kriteria teknis.
“Prioritas utama kami adalah keluarga dalam kategori miskin ekstrem dan warga yang terdampak penyakit menular akut seperti TBC, HIV/AIDS, dan malaria. Mereka harus segera mendapat intervensi,” ujar Najamuddin 24 Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Percepatan pembangunan dan rehabilitasi RTLH tahun ini melibatkan beberapa sumber pembiayaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahap I dan II 350 unit bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 152 unit sementara ukungan BAZNAS, dan Bank NTB hingga total 526 unit.
Saat ini progres fisik program telah mencapai rata-rata 80 persen bahkan ada yang sudah jadi dan di tempati berdasarkan pantaun di lapangan.
“Insya Allah akhir Desember ini semua unit selesai dan warga sudah menempati rumah yang layak huni,” kata Najamuddin.
Skema bantuan bersifat sosial langsung tunai kepada penerima manfaat, dengan ketentuan dana hanya boleh dipakai untuk pembelian material bangunan dan upah tukang.
Besaran bantuan mencapai Rp20 juta per unit untuk rehabilitasi, dan Rp35 juta per unit untuk bangun baru. Dari anggaran tersebut, porsi gaji tukang sekitar Rp2,5–5 juta, sisanya untuk material.
Langkah strategis penanganan kemiskinan ekstrem tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Menurut Najamuddin, kolaborasi dengan masyarakat lokal penting agar dampak program dapat berkelanjutan.
“Ini menunjukkan kepedulian dan gotong royong masyarakat, sekaligus menjadikan stimulus agar swadaya masyarakat merasa memiliki,” ujarnya.
Melihat dinamika dan potensi kecurangan data, Dinas Perkim berencana melakukan verval ulang pada 2026 untuk memastikan keakuratan data kemiskinan ekstrem masuk dalam data DTESN.
“Dengan data terverifikasi, intervensi akan lebih tepat sasaran. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor atau mengajukan bantuan RTLH sepanjang memenuhi syarat administratif dan kriteria teknis,” tegas Najamuddin.
Saat ini program RTLH dan penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam rangka memulihkan kualitas hidup masyarakat menurunkan angka kemiskinan.
Melalui sinergi pemerintah, lembaga donor, dan partisipasi aktif warga, diharapkan target hunian layak dan pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai lebih cepat.
Sementara proyek PSU juga sama selesai pada akhir Desember mengingat karena faktor cuaca sempat menjadi kendala tapi dapat selesai tepat waktu.
“Tinggal beberapa lokasi saja seperi jogging track ini sedang di percepat, akhir bulan ini pasti selesai,” tutup Najam. ***
Penulis : Ramli Ahmad
Editor : M. Sukri Aruman
Sumber Berita: Liputan GONTB














