Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M. Si.,

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M. Si.,

Mataram, GONTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memacu program “Desa Berdaya” sebagai senjata utama dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Bumi Gora. Program ambisius ini dirancang untuk menyentuh akar persoalan di tingkat desa melalui dua skema utama: Tematik dan Transformatif.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ir. Lalu Hamdi, M. Si., mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan sebuah gerakan terintegrasi yang memanfaatkan sumber daya sosial dan ekonomi lokal.

​”Inti dari Desa Berdaya adalah pengentasan kemiskinan melalui penguatan ketahanan pangan dan pengembangan potensi wisata desa agar menjadi destinasi mendunia,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  PLN UIW NTB Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual melalui Srikandi Goes to Campus di STIE Bima

​Skema Tematik: Lompatan Ekonomi Desa

Dalam skema Tematik, Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh desa (1.021) dan kelurahan (145) di NTB mendapatkan bantuan keuangan khusus hingga tahun 2029. Untuk tahun 2026, sebanyak 256 desa dan kelurahan terpilih menjadi pionir dengan kucuran dana masing-masing sebesar Rp300 juta.

​Namun, Lalu Hamdi menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan. Pemerintah telah menyiapkan ‘menu’ kegiatan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang harus dipatuhi.

​”Ini bantuan keuangan khusus. Desa harus mengajukan proposal sesuai potensi keunggulan mereka agar terjadi lompatan pertumbuhan ekonomi. Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan substansi sebelum merekomendasikan penetapan kepada Gubernur,” jelasnya.

​Skema Transformatif: Intervensi Langsung ke Kepala Keluarga

Berbeda dengan skema Tematik yang berbasis wilayah, skema Transformatif menyasar langsung unit terkecil, yakni Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem. Berdasarkan data hasil sinkronisasi dengan BPS melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), teridentifikasi 6.711 KK di 40 desa yang akan diintervensi pada tahap pertama tahun 2026.

Baca Juga:  Sitti Rohmi Djalillah Akan Maju Calon Gubernur NTB

​Lalu Hamdi memaparkan bahwa pemilihan 40 desa tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang, mencakup karakteristik wilayah mulai dari pesisir, rural, lingkar hutan, hingga kawasan pertanian, serta tingkat kedalaman kemiskinannya.

​”Setiap KK sasaran akan menerima bantuan sosial sebesar Rp7 juta. Uang ini diarahkan untuk membangkitkan mata pencaharian mereka,” tambahnya.

​Pendampingan Ketat dan Revitalisasi Usaha

Guna memastikan ketepatan sasaran dan penggunaan dana, Pemprov NTB mengerahkan 144 pendamping desa. Para pendamping ini akan menjalani diklat khusus pada 6-8 April mendatang untuk membekali mereka dengan kemampuan pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Jambret Saat Ngabuburit, Residivis Berhasil di Tangkap di TKP

​Pasca diklat, para pendamping diwajibkan turun langsung menemui keluarga sasaran untuk menentukan jenis usaha yang paling relevan dengan minat dan potensi lokal.

​”Kami ingin melihat apakah mereka punya keahlian yang sempat mati suri, misalnya karena dampak pandemi lalu. Fokus kita adalah revitalisasi usaha. Pendamping akan membantu menentukan mata pencaharian yang pas agar bantuan Rp7 juta tersebut benar-benar menjadi modal produktif, bukan konsumtif,” pungkasnya.

​Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga pihak swasta (filantropi), program Desa Berdaya diharapkan mampu mengubah wajah desa di NTB dari wilayah tertinggal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. ***

Berita Terkait

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terbaru