Terungkap! Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Lingsar

- Reporter

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yakni A (24), SF (27), dan SS (34) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yakni A (24), SF (27), dan SS (34) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Lombok Barat, GONTB – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik PLN di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lingsar berhasil menangkap tiga terduga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel listrik sepanjang 150 meter yang berada di atas tiang PLN di Desa Batu Kumbung. Tim opsnal Polsek Lingsar kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi empat pelaku. Saat ini, tiga di antaranya telah diamankan, yakni A (24), SF (27), dan SS (34), sedangkan satu pelaku lainnya, berinisial I, masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Gede Suwendra, SH, Sabtu (15/02/2025).

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Narkotika lewat Bandara Soetta Digagalkan

Pencurian ini terjadi dalam dua kali aksi, yakni pada 28 Januari dan 12 Februari 2025. Kejadian terungkap saat salah satu petugas PLN menemukan kabel di tiang listrik telah hilang.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka. Mereka beraksi dengan cara memanjat tiang listrik lalu memotong kabel menggunakan tang.

Baca Juga:  Uang Dalam Brankas dipakai Foya-foya, F Masuk Penjara

“Salah satu pelaku yang kami tangkap, yakni A, merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian terus memburu satu pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal serupa. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru