Terungkap! Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Lingsar

- Reporter

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yakni A (24), SF (27), dan SS (34) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yakni A (24), SF (27), dan SS (34) bersama barang bukti. Foto (Humas Polresta Mataram).

Lombok Barat, GONTB – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik PLN di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Lingsar berhasil menangkap tiga terduga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel listrik sepanjang 150 meter yang berada di atas tiang PLN di Desa Batu Kumbung. Tim opsnal Polsek Lingsar kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi empat pelaku. Saat ini, tiga di antaranya telah diamankan, yakni A (24), SF (27), dan SS (34), sedangkan satu pelaku lainnya, berinisial I, masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Gede Suwendra, SH, Sabtu (15/02/2025).

Baca Juga:  Unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram Tetapkan 5 Tersangka Penggelapan Skin Care

Pencurian ini terjadi dalam dua kali aksi, yakni pada 28 Januari dan 12 Februari 2025. Kejadian terungkap saat salah satu petugas PLN menemukan kabel di tiang listrik telah hilang.

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatan mereka. Mereka beraksi dengan cara memanjat tiang listrik lalu memotong kabel menggunakan tang.

Baca Juga:  2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

“Salah satu pelaku yang kami tangkap, yakni A, merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian terus memburu satu pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal serupa. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA