Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

 

 

Lombok Barat – Proses hukum yang menjerat Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan memantik perhatian publik. Namun, cerita berbeda justru datang dari warga Dasan Geres, Lombok Barat. Mereka mengenang sosok Sekretaris Deputi Promosi Badan Gizi Nasional (BGN) RI itu sebagai pribadi sederhana, mudah bergaul, dan aktif membantu lingkungan sekitar.

 

Brigjen L. Iwan, sapaan akrabnya, dikenal tak hanya saat menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Di lingkungan tempat tinggal, ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan sosial bersama warga tanpa membedakan latar belakang.

 

Baca Juga:  Whales: Giants of the Ocean

Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengaku mengenal kedekatan Brigjen L. Iwan dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas sosial rutin terlihat sejak lama, mulai gotong royong, santunan anak yatim, hingga ibadah kurban.

 

“Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan ke anak yatim hingga berkurban,” kata Umar Syarafudin, Sabtu (4/7/2026).

 

Tak sebatas kegiatan lingkungan, rumah Brigjen L. Iwan juga sering menjadi tempat berkumpul warga lewat majelis syukuran maupun pengajian. Kegiatan berbagi kepada anak yatim dan membantu warga lanjut usia juga rutin digelar, sehingga hubungan dengan masyarakat terjalin cukup erat.

Baca Juga:  Camat Kuripan, 5 Dapur MBG Telah Beroperasi Layani 15 Ribu Siswa

 

Kabar penetapan status tersangka kemudian membuat banyak warga mengaku terkejut. Rekam jejak sosial Brigjen L. Iwan selama tinggal di Dasan Geres masih lekat dalam ingatan masyarakat.

 

Pengamat politik dan hukum, Deni Hendrawan, S.H., M.H., mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian. Menurutnya, status tersangka belum bisa dimaknai sebagai bukti seseorang bersalah secara hukum.

 

“Dalam sistem peradilan pidana, seseorang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Banyak perkara berakhir dengan putusan bebas setelah seluruh fakta diuji di persidangan,” ujar Deni.

Baca Juga:  R-APBD Lobar 2026 Disepakati, Bupati LAZ Tegaskan Prioritas Utama Untuk Kesejahteraan Rakyat 

 

Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian akhir, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.

 

Sementara proses hukum terus bergulir, kisah kedekatan Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan bersama warga Dasan Geres tetap hidup di tengah masyarakat. Bagi banyak tetangganya, kepedulian sosial dan kebiasaan berbagi menjadi bagian penting dari sosok yang mereka kenal selama ini.

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Gapuk Canangkan DRPPA Bersama LAKPESDAM Lobar
Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:35

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Gapuk Canangkan DRPPA Bersama LAKPESDAM Lobar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru